30
Nov
08

Tahun Teror

tahunteror_foto_deni_denaswara1

BANYAK orang akan sepakat jika ada yang mengatakan bahwa tahun 2002 –yang berakhir pukul 24.00 hari Rabu 31 Desember– adalah tahun teror. Ya, teror terjadi dalam berbagai bentuk di berbagai tempat di tanah air. Puncaknya, 12 Oktober 2002 ketika bom dengan ledakan yang dahsyat mengguncang Bali.

Lebih 180 orang tewas. Ratusan lain cedera. Nama Indonesia tercoreng. Turis asing –salah satu sumber devisa di luar minyak dan gas– jadi takut. Pengelola negara pun menerima ‘teror’ balik dari pemerintahan manca negara berupa tekanan untuk membongkar habis para teroris. Kalau tidak? Tahu sendirilah.

Insiden Bali seolah meneguhkan anggapan sejumlah pihak (asing) selama ini bahwa Indonesia telah jadi sarang yang jaman bagi kaum teroris. Pernyataan dan sinyalemen yang –sempat– ditolak mentah-mentah bahkan oleh orang sekaliber Wakil Presiden Hamzah Haz.

Orang yang berkutat dan meyakini teori persekongkolan, mungkin tetap menganggap insiden Bali adalah satu mata rantai dari persekutuan jahat untuk memojokkan Indonesia. Di lain piak orang juga mulai yakin, bahwa ternyata ada orang-orang Indonesia yang tega hati melakukan tindakan macam itu.

Tak jelas mana yang lebih tepat. Yang jelas, korban telah jatuh. Dan kita sadar, ternyata selama ini bertetangga dan bahkan berada di dalam kancah ‘republik teror’ sebab teror tetap terjadi meski orang-orang yang disebut sebagai para pelaku ledakan di Bali sudah ditangkapi.

Bahkan orang-orang yang akan melaksanakan ibadat pada hari rayanya pun diteror. “Natal akan jadi puncak aksi pengeboman,” demikian sebuah berita yang dilansir beberapa media beberapa hari setelah insiden peledakan bom di Makassar, 12 Desember 2002. Berita itu sendiri lebih merupakan teror ketimbang informasi.

Apalagi seperti luas diketahui, sejak insiden Bali, aparat keamanan jadi sedemikian siaga dan ekstra sensitif. Kini, pengungjung mal dan pusat-pusat belaja di Bandung –misalnya– sudah tak merasa terganggu lagi oleh pemeriksaan rinci saat mobil mereka memasuki areal parkir. Demikian pula yang terjadi di kotakota besar lain seperti di Jakarta dan Surabaya.

Malam pergantian tahun pun tak lepas dari serbuan teror. Setidaknya, orang tak lagi begitu leluasa melepas kegembiraannya karena di san-sini aparat disiagakan untuk menjaga berbagai kemungkinan. Paket pengamanan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru -meski merupakan kegiatan rutin– menunjukkan betapa warga kita sangat merindukan rasa aman dari aneka teror.

Tapi, teror toh tetap terjadi. Kalau tidak di jalan raya, ya di pasar-pasar, di pelabuhan, di terminal, di hutan dan di tambang liar batubara. Teror bisa muncul dari penjahat, bisa juga dari pejabat. Bagaimana –misalnya– mereka berantem, saling serang dan saling menjatuhkan. Tidak di pusat, tidak di daerah. Sami mawon. Tindakan mereka kadang meneror dan melecehkan akal sehat rakyat yang mereka pimpin dan mereka wakili.

Ya, para pemimpin, para politisi dan para pejabat itu tampaknya telah gagal menyelenggarakan komunikasi politik, baik di antara mereka sendiri maupun antara mereka dengan rakyatnya. Yang terjadi adalah: komunikasi mereka membuat rakyat terteror.

Contoh paling mutakhir tentu bisa kita simak dari perseteruan antara Menneg BUMN dengan Ketua MPR dalam kasus penjualan saham Indosat. Bagaimana rakyat tidak terteror oleh pernyataan-pernyataan mereka yang demikian terbuka, telanjang, dan tanpa tedeng aling-aling.

Itu di pusat. Di daerah sama pula halnya. Sebelum “diredam” oleh berita teror bom di Bali, misalnya, Kalimantan sempat mencatatkan sejarah politik tersendiri ketika DPRD Kalsel memecat gubernur, dan sang gubernur tetap duduk di singgasananya seperti tak pernah terjadi apa-apa. Tenang, tak terusik, sampai sekarang.

Di Jakarta lebih heboh lagi. Bagaimana misalnya calon gubernur yang jelas-jelas diindikasikan terlibat dalam aksi brutal pemberangusan terhadap kegiatan partai yang kini berkuasa, malah direstui dan didukung penuh oleh ketua partai yang dahulu diberangusnya itu. Lagi-lagi, rakyat diteror pikirannya, dibikin bingung seperti dipelintir puting beliung.

Tapi yang paling konyol adalah kejaidan di Jawa Barat. Wakil gubernur yang juga termasuk kandidat untuk pemilihan gubernur pada periode berikut, tiba-tiba keserempet ‘teror’. Rumah dinasnya digrebek polisi. Dua anaknya diciduk dan digelandang ke penjara karena ternyata terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ajaib atau tidak, tepat hari Natal tahun itu kedua anaknya sudah bebas kembali setelah divonis empat bulan dikurangi masa tahanan. Lagi-lagi akal sehat orang awam diteror oleh keganjilan hukum di negeri ini.

Orang tak habis mengerti, buat apa polisi susah-susah menggrebek, menangkap, memeriksa dan menahan. Lalu buat apa jaksa menyeretnya ke pengadilan, kalau kemudian menuntutnya dengan hukuman minimal, dan hakim memvonis dengan hukuman di bawah tuntutan.

Padahal, seperti ditegaskan oleh presiden sendiri, penyalahgunaan narkotika itu sudah jadi masalah nasional yang harus ditangani dan diatasi secara serius. Saking seriusnya, pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN), semacam DEA (drugs enforcement agency – badan pengawasan narkotika) di Amerika Serikat.

Di daerah, BNN juga memiliki jaringan yang –sangat boleh jadi– tak kalah canggih oleh jaringan pengedar narkotika. Lembaga-lembaga swata dan gerakan spontan dari masyarakat bahkan sudah lebih dahulu bergerak memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk melakukan gerakan-gerakan penyelamatan terhadap korban-korbannya yang saban tahun terus meningkat.

Di Banjarmasin dan sekitarnya saja, seperti kata Kapolda Kalsel baru-baru ini, penyalahgunaan narkoba –yang ditangani polisi– sepanjang 2002 meningkat luar biasa, yakni 170 persen dibanding kasus serupa pada tahun 2001.

“Teror” yang muncul dari peredaran narkotika dan obat berbahaya ini tampaknya tak akan selesai bersamaan dengan bergantinya tahun. Sebab terbkuti setiap tahun makin banyak saja orang-orang yang menyalahgunakan narkotika.

Boleh jadi, “teror” yang dijalarkan oleh penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya ini masih akan terus meningkat, juga di tahun 2003 dan tahun-tahun mendatang. Seorang pejabat, misalnya, pernah mengemukakan perkiraan kasar bahwa di setidaktidaknya Rp 6 triliun uang dibelanjakan oleh para pecandu narkoba saban bulan di seantero negeri ini. Setahun, berarti Rp 72 triliun. Bayangkan!

Sangat boleh jadi, karena fantastisnya dana yang terlibat dalam rimba bisnis ini dan demikian ruwet jaringannya, maka pemberantasannya pun terksesan selalu kandas. Alih-alih surut, malah gelombangnya kian besar dan meluas menembus relung-relung pergaulan generasi hingga ke tingkat pedesaan. ***

* Bandung, 311202


0 Tanggapan ke “Tahun Teror”



  1. No Comments Yet

Tinggalkan Balasan