KATA seorang teman, Mei adalah bulan gejolak. Lantas ia menyebutkan tanggal-tanggal pada bulan itu yang menorehkan sejarah. Mulai dari 2 Mei yang kemudian dikenang sebagai hari pendidikan nasional, 20 Mei dianggap sebagai titik mula bangkitnya bangsa ini untuk melepaskan diri dari belenggu kolonial.
“Di Banjarmasin, 17 Mei adalah salah satu tonggak sejarah perjuangan yagn tak bisa dilupakan. Makanya tanggal itu diabadikan sebagai nama stadion,” kata teman lain, seorang pengurus klub sepak bola setempat.
Lalu, 23 Mei 1997. Lebih dari 130 orang tewas dalam amuk massa yang mencabik Banjarmasin dan menorehkan luka sosial yang sangat dalam. Sudah tujuh tahun berlalu. Namun upaya penuntasannya tak pernah begitu jelas hingga kini. Siapa yang sesungguhnya bertanggungjawab, bagaimana hak-hak para korban dan para keluarganya diperjuangkan dan dikembalikan, dan sebagainya.
Adalah hari ke 12 bulan Mei ( 1998 ) pula aparat menembak mati empat mahasisiwa di Jakarta. Hingga kini, kasusnya pun seperti dibiarkan tenggelam dimakan waktu. Tanggal 21 Mei 1998 – Soeharto mundur. Enam tahun kemudian, putrinya maju sebagai calon presiden!
Tahun 2004, Mei baru saja membuka hari pertamanya ketika tiba-tiba meletus insiden di Makassar yang sangat boleh jadi merupakan peristiwa paling brutal dalam era reformasi setengah hati ini. Polisi menyerbu kampus, mengobral peluru, dan menganiaya para mahasiswa, bahkan juga dosen.
Paradoks dan ironis. Di tengah berkembangnya semangat mengembalikan militer ke baraknya –bukan ke panggung politik– justru meletus bentrokan yang dengan jelas menunjukkan bagaimana militerisme dipraktekkan secara membabibuta oleh aparat sipil.
Kalaulah betul kekerasan aparat terhadap sipil, pengungkungan dan pemukulan mahasiswa, penculikan aktivis pro demokrasi, pembungkaman dan penyiksaan aktivis buruh di masa silam dianggap bentuk militerisme, lalu apa bedanya dengan penyerangan kampus dan penembakan civitas akademika Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 1 Mei lalu itu.
Adalah aksi Front Perlawanan terhadap Militer yang kemudian didukung mahasiswa UMI dan dari kampus lainnya di Makassar berakhir penyerbuan dan ‘perang’ yang dikobarkan kepolisian. Aparatur negara, yang seharusnya melindungi rakyat, justru menggunakan bedil negara melukai rakyatnya sendiri.
Mungkin insiden ini merupakan dampak melonggarnya ketaatan personel terhadap disiplin dan tata tertib kesatuannya. Juga merupakan penyelewengan kekuasaan, dan bentuk baru pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Perspektif HAM menyebut, kalau sipil berbuat tindak kriminal, termasuk menyerang aparat, itu adalah pidana murni. Dan dijerat UU Pidana. Paling jauh makar. Tapi jika aparatur menindas rakyat sipil, inilah pelanggaran HAM. Kasusnya jadi lain dan menggelembung.
Memang betul, mahasiswa over acting menyandera polisi. Memang ya, mahasiswa si penyandera itu harus disidik, bila perlu ditindak karena telah mengganggu hak hidup orang lain. Namun menyerang kampus dan menembaki mahasiswa beserta civitas akademika UMI bukanlah cara terbaik. Kan masih ada sore, malam, atau esok untuk negosiasi. Rasanya tak mungkin mahasiswa kita membunuh polisi yang disanderanya.
Kecerobohan ini tentu saja mencoreng citra polisi yang sudah lepas dari militer. Penyerangan kampus yang sebenarnya menjadi teritorial Resimen Mahasiswa itu, benar-benar menandakan aparatur kita buta membedakan musuh dengan rakyat. Mahasiswa kok seperti dianggap lebih jahat dari separatis GAM atau RMS.
Di saat Polri gencar mengumandangkan paradigma baru sebagai pelindung warga sipil, pengayom dan pelayan masyarakat, meletup peristiwa yang sangat tidak mencerminkan ciri-ciri paradigma sang pengayom, dan pelayan rakyat itu.
Mungkin betul tindakan tegas mencopot Kapolda Sulsel, setelah penon-aktifan Kapolwiltabes, Kapolres dan Kapolsek, memang menyakitkan. Namun bila tujuannya demi cipil empowerment, mengapa tidak. Hitung-hitung sekalian bahan pelajaran bagi yang lain.
Namun ada juga yang curiga, persoalan tersebut diseret lebih jauh ke dalam wilayah politik, terkait –langsung maupun tidak langsung– dengan pra-kondisi menjelang pemilihan presiden Juli mendatang.
Contohnya saat Kapolri Jendral Pol Da’i Bachtiar mengumumkan penonaktifan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Jusuf Manggabarani. Da’i menyebutkan, penonaktifan itu sesuai dengan permintaan Presiden Megawati Soekarnoputri. Selain itu, Da’i bilang, Ibu Presiden meminta maaf dan menyatakan keprihatinan kepada mahasiswa dan pimpinan UMI.
Bila melihat pernyataan itu, jelas terlihat inisiatif pencopotan itu bukanlah dari Kapolri, melainkan datang dari presiden. Sesuatu hal yang jarang, tak biasa, dilakukan Megawati sebagai Presiden. Saat Ambon kembali membara, Megawati tak mengeluarkan pernyataan apapun, kecuali menyuruh anaknya, Puan Maharani, datang ke sana.
Namun begitu konstelasi politik nasional berubah, terutama soal posisi calon wakil presiden yang kian membingungkan itu, Megawati –via Kapolri– segera bersuara. Bisa saja hal tersebut sebagai upaya meraih simpati rakyat dan mengubah citra ‘kurang tegasnya’.
Selain itu, cermati pula suara yang dilontarkan mahasiswa, LSM, ormas, parpol, dan elemen masyarakat lainnya. Di tengah suara keprihatinan dan desakan agar Kapolri juga mengundurkan diri, ada pula tuntutan penolakan terhadap calon presiden dari kalangan mantan militer.
Suara semacam itu hampir seragam terdengar di berbagai kota. Mereka mengkhawatirkan, bila capres mantan militer tampil memimpin negeri ribuan pulau ini, dikhawatirkan membangkitkan kembali militerisme di Indonesia. Bila aksi solidaritas mahasiswa kian meluas, dan bersatu dengan kekuatan elemen lain, bisa jadi akan tercipta atmosfer yang mendukung lahirnya sebuah momentum gerakan besar untuk perubahan.
Dari semua gejala itu, tentu yang lebih dikhawatirkan dan harus diwaspadai, adalah adanya pihak-pihak tertentu yang ‘bermain’ dan memanfaatkan situasi panas ini. Dan itu bukan hal yang mustahil. Di negeri yang hukumnya tak berdiri tegak, sebuah kerusuhan, amuk massa, bisa dipicu oleh persoalan sepele, seperti halnya kerusuhan Ambon yang dipicu pemerasan terhadap seorang sopir angkot oleh preman.
Karena hukum tak pernah betul-betul ditegakkan, insiden seperti itu berulang dan terus berulang. Yang terjadi, terjadilah, biarkan waktu menguburnya, dan kalau perlu menghapuskannya dari ingatan kolektif masyarakat.
Contohnya, insiden 23 Mei 1997. Insden 12-13 Mei 1998. Sebentar lagi insiden 1 Mei di Makassar pun dilupakan. Apalagi orang-orang kini lebih sibuk berrebut kekuasaan! ***
Bandung, 100504


