Arsip untuk Mei, 2008

13
Mei
08

Sindrom Mei

KATA seorang teman, Mei adalah bulan gejolak. Lantas ia menyebutkan tanggal-tanggal pada bulan itu yang menorehkan sejarah. Mulai dari 2 Mei yang kemudian dikenang sebagai hari pendidikan nasional, 20 Mei dianggap sebagai titik mula bangkitnya bangsa ini untuk melepaskan diri dari belenggu kolonial.

“Di Banjarmasin, 17 Mei adalah salah satu tonggak sejarah perjuangan yagn tak bisa dilupakan. Makanya tanggal itu diabadikan sebagai nama stadion,” kata teman lain, seorang pengurus klub sepak bola setempat.

Lalu, 23 Mei 1997. Lebih dari 130 orang tewas dalam amuk massa yang mencabik Banjarmasin dan menorehkan luka sosial yang sangat dalam. Sudah tujuh tahun berlalu. Namun upaya penuntasannya tak pernah begitu jelas hingga kini. Siapa yang sesungguhnya bertanggungjawab, bagaimana hak-hak para korban dan para keluarganya diperjuangkan dan dikembalikan, dan sebagainya.

Adalah hari ke 12 bulan Mei ( 1998 ) pula aparat menembak mati empat mahasisiwa di Jakarta. Hingga kini, kasusnya pun seperti dibiarkan tenggelam dimakan waktu. Tanggal 21 Mei 1998 – Soeharto mundur. Enam tahun kemudian, putrinya maju sebagai calon presiden!

Tahun 2004, Mei baru saja membuka hari pertamanya ketika tiba-tiba meletus insiden di Makassar yang sangat boleh jadi merupakan peristiwa paling brutal dalam era reformasi setengah hati ini. Polisi menyerbu kampus, mengobral peluru, dan menganiaya para mahasiswa, bahkan juga dosen.

Paradoks dan ironis. Di tengah berkembangnya semangat mengembalikan militer ke baraknya –bukan ke panggung politik– justru meletus bentrokan yang dengan jelas menunjukkan bagaimana militerisme dipraktekkan secara membabibuta oleh aparat sipil.

Kalaulah betul kekerasan aparat terhadap sipil, pengungkungan dan pemukulan mahasiswa, penculikan aktivis pro demokrasi, pembungkaman dan penyiksaan aktivis buruh di masa silam dianggap bentuk militerisme, lalu apa bedanya dengan penyerangan kampus dan penembakan civitas akademika Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 1 Mei lalu itu.

Adalah aksi Front Perlawanan terhadap Militer yang kemudian didukung mahasiswa UMI dan dari kampus lainnya di Makassar berakhir penyerbuan dan ‘perang’ yang dikobarkan kepolisian. Aparatur negara, yang seharusnya melindungi rakyat, justru menggunakan bedil negara melukai rakyatnya sendiri.

Mungkin insiden ini merupakan dampak melonggarnya ketaatan personel terhadap disiplin dan tata tertib kesatuannya. Juga merupakan penyelewengan kekuasaan, dan bentuk baru pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Perspektif HAM menyebut, kalau sipil berbuat tindak kriminal, termasuk menyerang aparat, itu adalah pidana murni. Dan dijerat UU Pidana. Paling jauh makar. Tapi jika aparatur menindas rakyat sipil, inilah pelanggaran HAM. Kasusnya jadi lain dan menggelembung.

Memang betul, mahasiswa over acting menyandera polisi. Memang ya, mahasiswa si penyandera itu harus disidik, bila perlu ditindak karena telah mengganggu hak hidup orang lain. Namun menyerang kampus dan menembaki mahasiswa beserta civitas akademika UMI bukanlah cara terbaik. Kan masih ada sore, malam, atau esok untuk negosiasi. Rasanya tak mungkin mahasiswa kita membunuh polisi yang disanderanya.

Kecerobohan ini tentu saja mencoreng citra polisi yang sudah lepas dari militer. Penyerangan kampus yang sebenarnya menjadi teritorial Resimen Mahasiswa itu, benar-benar menandakan aparatur kita buta membedakan musuh dengan rakyat. Mahasiswa kok seperti dianggap lebih jahat dari separatis GAM atau RMS.

Di saat Polri gencar mengumandangkan paradigma baru sebagai pelindung warga sipil, pengayom dan pelayan masyarakat, meletup peristiwa yang sangat tidak mencerminkan ciri-ciri paradigma sang pengayom, dan pelayan rakyat itu.

Mungkin betul tindakan tegas mencopot Kapolda Sulsel, setelah penon-aktifan Kapolwiltabes, Kapolres dan Kapolsek, memang menyakitkan. Namun bila tujuannya demi cipil empowerment, mengapa tidak. Hitung-hitung sekalian bahan pelajaran bagi yang lain.

Namun ada juga yang curiga, persoalan tersebut diseret lebih jauh ke dalam wilayah politik, terkait –langsung maupun tidak langsung– dengan pra-kondisi menjelang pemilihan presiden Juli mendatang.

Contohnya saat Kapolri Jendral Pol Da’i Bachtiar mengumumkan penonaktifan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Jusuf Manggabarani. Da’i menyebutkan, penonaktifan itu sesuai dengan permintaan Presiden Megawati Soekarnoputri. Selain itu, Da’i bilang, Ibu Presiden meminta maaf dan menyatakan keprihatinan kepada mahasiswa dan pimpinan UMI.

Bila melihat pernyataan itu, jelas terlihat inisiatif pencopotan itu bukanlah dari Kapolri, melainkan datang dari presiden. Sesuatu hal yang jarang, tak biasa, dilakukan Megawati sebagai Presiden. Saat Ambon kembali membara, Megawati tak mengeluarkan pernyataan apapun, kecuali menyuruh anaknya, Puan Maharani, datang ke sana.

Namun begitu konstelasi politik nasional berubah, terutama soal posisi calon wakil presiden yang kian membingungkan itu, Megawati –via Kapolri– segera bersuara. Bisa saja hal tersebut sebagai upaya meraih simpati rakyat dan mengubah citra ‘kurang tegasnya’.

Selain itu, cermati pula suara yang dilontarkan mahasiswa, LSM, ormas, parpol, dan elemen masyarakat lainnya. Di tengah suara keprihatinan dan desakan agar Kapolri juga mengundurkan diri, ada pula tuntutan penolakan terhadap calon presiden dari kalangan mantan militer.

Suara semacam itu hampir seragam terdengar di berbagai kota. Mereka mengkhawatirkan, bila capres mantan militer tampil memimpin negeri ribuan pulau ini, dikhawatirkan membangkitkan kembali militerisme di Indonesia. Bila aksi solidaritas mahasiswa kian meluas, dan bersatu dengan kekuatan elemen lain, bisa jadi akan tercipta atmosfer yang mendukung lahirnya sebuah momentum gerakan besar untuk perubahan.

Dari semua gejala itu, tentu yang lebih dikhawatirkan dan harus diwaspadai, adalah adanya pihak-pihak tertentu yang ‘bermain’ dan memanfaatkan situasi panas ini. Dan itu bukan hal yang mustahil. Di negeri yang hukumnya tak berdiri tegak, sebuah kerusuhan, amuk massa, bisa dipicu oleh persoalan sepele, seperti halnya kerusuhan Ambon yang dipicu pemerasan terhadap seorang sopir angkot oleh preman.

Karena hukum tak pernah betul-betul ditegakkan, insiden seperti itu berulang dan terus berulang. Yang terjadi, terjadilah, biarkan waktu menguburnya, dan kalau perlu menghapuskannya dari ingatan kolektif masyarakat.

Contohnya, insiden 23 Mei 1997. Insden 12-13 Mei 1998. Sebentar lagi insiden 1 Mei di Makassar pun dilupakan. Apalagi orang-orang kini lebih sibuk berrebut kekuasaan! ***

Bandung, 100504

02
Mei
08

Mei (Lagi)

BULAN Mei sudah tiba lagi, hari-harinya merangkaki penanggalan, satu, dua, dan seterusnya sampai tanggal 12. Dan, rumah itu itu sunyi senyap. Penghuninya pergi ke Jakarta. Ya, pasangan Enus Junus dan Sunarmi menghadiri upacara peringatan 12 Mei di kampus anaknya, Universitas Trisakti.

Hafidhin Royan terlalu muda untuk mati.. Anak remaja kelahiran Bandung pada 28 September 1976, gugur di pelataran kampusnya sendiri, 13 Mei 1998. Jiwanya lepas diterbangkan peluru yang dimuntahkan aparat keamanan.

 

Rekan sealmamaternya, Elang Mulya Lesmana, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto, juga bertumbangan. Darah mereka tumpah. Nyawa mereka melayang mengibarkan bayang-bayang sosok kejam sebuah rezim. Minggu ( 12/5/02 ) sore, Mahasiswa Universitas Trisakti mengheningkan cipta untuk mengenang rekan-rekan mereka.

 

Peringatan empat tahun Tragedi Trisakti kembali digelar mahasiswa Trisakti di kampus mereka diikuti pembukaan selubung Monumen Trisakti oleh para pengajar dan orang tua empat mendiang mahasiswa di halaman kampus tersebut. Para mahasiswa menabur bunga sambil menggelar puisi dan berorasi diiringi nyanyian Gugur Bunga. Meriam bambu berdentum-dentum.

 

Di Bandung, tempat tinggal orangtua Hafidhin Royan sunyi senyap. Di rumah inilah, keluarga itu menyimpan kenangan termanis dari anak mereka. Kamar pribadi Hafidhin di rumah di Jalan Sukagalih itu tak pernah diusik. Kamar itu dijadikan museum keluarga.

 

Kamar itu berukuran 3×4 meter persegi, sebelumnya merupakan kamar tidur Hafidhin. Peninggalan di kamar itu bisa mencerminkan sosok dinamis penghuninya. Sebuah gitar tersandar ke dinding, ransel biru ukuran 45 liter tergelantung pada paku di atasnya, seikat edelweis sang bunga badi teronggok bisu di salah satu sudut. Tumpukan buku. Poster-poster protes. Dan, kesunyian.

 

Ya, sepi. Sesunyi langkah rezim kini dalam menangani kasus tersebut dan kasus-kasus serupa yang beriringan silih berganti bersamaan dengan tumbangnya rezim lama dan munculnya tiga rezim berikutnya. Pantas kalau para mahasiswa marah dan menggertak akan mengadukan masalah ini ke mahkamah internasional.

 

Prosesnya mungkin memang akan sangat panjang dan lama sebelum pengaduan itu bisa sampai ke meja mahkamah internasional. Namun, cukuplah berkasnya sampai diterima oleh mahkamah itu, sudah akan merupakan tekanan moral dan politik kepada pemerintah.

 

Mungkin memang betul, itu cuma sekadar gertakan, sebab mekanisme pengaduan ke mahkamah ini tidaklah sederhana. Apalagi negara kita belum termasuk pada deretan negara-negara yang sudah meratifikasi hak-hak sipil dan politik. Tapi langkah para mahasiswa itu bisa juga merupakan demonstrasi keputusasaan anak-anak bangsa melihat betapa lambannya rezim ini bergerak menangani proses hukum atas kasus yang menimpa rekan-rekan mereka.

 

Dulu, DPR pernah membentuk panitia khusus (Pansus) yang menyimpulkan terjadi ekses kekerasan sebagai akibat bentrok antara massa mahasiswa dengan aparat keamanan dalam insiden Trisakti, Semanggi I dan II. Lalu, Komnas HAM membentuk KPP HAM Trisaksi yang kemudian menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM. Komnas HAM mengirim kasus ini ke Kejaksaan Agung.  Lalu? Beku.

 

Jika proses hukum membentur benteng baja, mungkin proses politis bisa menekan pemerintah. Tapi lagi-lagi para wakil rakyat itu pasang badan, mereka memberi perlindungan dan payung politik/hukum kepada para penembak jitu yang hanya jago mengincar ‘musuh’ tanpa senjata semacam para mahasiswa itu.

 

Simak saja hasil sidang paripurna DPR yang memutuskan bahwa kasus Trisakti itu bukan pelanggaran HAM. Segera setelah itu, DPR membatalkan keputusan Pansus. Aneh? Inilah negeri antah berantah.

 

Para angota dewan yang terhormat itu lupa, bahwa mereka kini bisa duduk nyaman, bergaji besar, berfasilitas lengkap, dan warawiri studi banding itu, antara lain berkat darah dan peran para mahasiswa meledakkan reformasi. Kini, adakah para anggota dewan itu –baik yang di pusat maupun yang di daerah– ingat dan sedikit saja menaruh peduli pada para mahasiswa?

 

Para mahasiswa di Jakarta mungkin sedikit lebih beruntung karena berada di pusat kekuasaan, sehingga gerak-gerik mereka bisa langsung menarik perhatian para penguasa. Setidaknya, lebih mudah dipublikasikan dan memancing opini. Tapi simaklah nasib rekanrekan serta saudara-saudara mereka yang senasib, jadi korban tindak kekerasan di daerah-daerah.

 

Mau contoh konkret? Warga Banjarmasin pasti masih banyak yang belum lupa pada peristiwa 23 Mei 1997, yang –jika dirunut– sebenarnya kejadian-kejadian macam itu masih saling bertaut dan berpuncak pada reformasi 21 Mei 19981.

 

Saya tidak tahu, adakah para wakil rakyat di daerah ini –di sela hiruk-pikuk polemik Alur Barito dan Meratus– sempat mengingat bahwa masih ada urusan yang belum beres menyangkut lebih dari 130 manusia yang gosong dan hilang dipanggang api kerusuhan?

 

Orangtua Hafidhin Royan dan ayah-ibu tiga mahasiswa lain yang gugur bersamanya, mungkin bisa disebut lebih beruntung karena banyak pihak yang masih ikut memperhatikan kasus anaknya. Tapi saya sangat yakin Pak Aswin di Banjarmasin tak pernah memperoleh sepotong pun kabar mengenai penuntasan kasus anaknya yang hilang sejak 23 Mei lima tahun lalu. Pernahkah dijenguk anggota dewan dan ditanyai perihal itu? Mimpi, kali.

 

Jangan-jangan, memang ada peminggiran, diskriminasi, yang sistematis untuk mengubur para korban itu dari panggung ingatan sejarah. Kalau setarap DPR saja impoten menghadapi tembok-tembok tebal yang menutup dan memagari Tragedi Trisakti, apalah arti kekuatan pekerja kecil macam Pak Aswin –dan orangtua lain yang senasib dengannya– untuk menggugat atau sekadar mencari tahu tentang proses hukum mengenai kehilangan anggota keluarga mereka.

 

Mei sudah datang lagi dan segera berlalu bersama bergantinya hari. Rezim juga telah berganti. Tapi tak terlihat ada upaya serius untuk membuka kasus-kasus seperti itu, mengusutnya hingga tuntas dan jelas siapa yang harus bertanggungjawab secara hukum.

 

Di lain pihak, hukum seperti apa pula yang dapat kita harapkan jika melihat rangkaian sandiwara hukum yang hari-hari ini sedang digelar dan dipancarluaskan jaringan televisi. Adegan-adegan itu hanya makin memperkukuh anggapan bahwa hukum adalah jaring laba-laba yang hanya bisa memerangkap serangga-serangga kecil.

 

Serangga itu adalah rakyat kecil kelaparan yang terpaksa jadi maling kelas teri sekadar untuk bertahan hidup. ***

 

 

 

Bandung, 130502

01
Mei
08

Mei

ADA banyak peristiwa penting terjadi pada bulan Mei di samping Hari Pendidikan Nasional (2/5) dan Kebangkitan Nasional (20/5).

Pertama, 23 Mei 1997, ketika Banjarmasin berubah jadi ‘neraka politik’ yang lukanya hingga kini belum tersembuhkan; Kedua, 12 Mei 1998 – ketika aparat menembak mati empat Mahasisiwa Trisakti; Ketiga, 13 Mei 1998 ketika kerusuhan meledak dan berbelok jadi kerusuhan rasial paling memalukan;

Keempat, 20 Mei 1998 – demonstrasi mencapai puncaknya dan dua juta manusia larut dalam demo damai di Yogya, begitu juga di kota-kota lain, sementara ribuan mahasiswa menduduki MPR. Kelima, 21 Mei 1998 – Soeharto mundur dan Habibie naik, dan … begitulah, regulasi pers dilonggarkan sehingga media cetak bermunculan bak kecambah.

Tiap memasuki bulan Mei, saya selalu teringat kerusuhan di Banjarmasin. Saban kali mengantar anak bungsu saya main bombom car di sebelah Mitra Palaza, atau sekadar melintas di depan bangunan itu, saya selalu terusik. Kadang bahkan menggigil membayangkan horor politik itu, tiga tahun silam. Ya, 23 Mei 1977. Warga Banjar, dan siapa pun, yang punya rasa kemanusiaan, tentu tak akan melupakan tragedi itu.

Bayangkan, 70-an orang bersitumpuk, bergelung di satu sudut. masing-masing berusaha menyelamatkan nyawanya yang cuma seutas tipis itu, sementara api berkobar hebat dalam bangunan yang sesungguhnya dirancang bukan untuk tungku, tapi dibangun tanpa fasilitas penyelamatan darurat yang memadai.

Saya seakan mendengar pekikan, rintihan, lenguhan ketakberdayaan dari orang-orang yang tak saya kenal tapi saya yakin mereka adalah saudara saya sebangsa. Dinding-dinding masif yang kini telah dibangun lagi itu, seolah masih menyimpan gaung kepedihan mereka saat diperangkap dalam tungku raksasa yang dinyalakan tangan-tangan iblis kekuasaan.

“Hampir sebagian besar tubuh korban ditemukan telah hangus menjadi arang sehingga yang tertinggal hanya tulang-tulang, itu pun dalam kondisi yang agak rapuh. Beberapa korban, terutama yang berada pada tumpukan paling bawah, ditemukan masih utuh beberapa bagian tubuhnya, terutama pada bagian perut dan pantat,” demikian berita yang dikirim rekan-rekan Banjarmasin Post. Ketika itu saya bertugas di Bernas.

Lebih dari 130 orang tewas dalam amuk massa yang mencabik Banjarmasin dan menorehkan luka sosial yang sangat dalam itu. Sudah tiga tahun berlalu. Luka itu masih menganga dan kadang terasa perih ketika mengingat upaya-upaya penuntasannya yang tak juga begitu jelas seluruhnya. Tentang siapa yang sesungguhnya bertanggungjawab, tentang bagaimana hak-hak para korban dan para keluarganya diperjuangkan dan dikembalikan, semua serba tak jelas seolah memang sengaja diserahkan kepada waktu.

Sebagian besar mayat, tak bisa dikenali. Jasad-jasad yang sebelumnya berakal budi, bertatakrama, bercita-cita, berkeluarga, dan sebagainya ini, saat oitu berubah jadi onggokan-onggokan hangus atau setengah hangus yang cuma ditandai dengan nomor.

“Jenazah moro 81 sudah diambil. Juga jenazah nomor 45. Jenazah nomor 48 ditemukan dalam keadaan masih mengenakan kaos berbulu, jins biru muda, sabuk hitam, celana dalam merek Bontek…” dan seterusnya. Kerusuhan, telah mempersamakan mahluk berakal budi itu dengan benda-benda yang hangus bersamanya. Ia tak lagi berbeda dengan sabuk, bahkan dengan kolor merek Bontek.

Memasuki Bulan Mei, dengan sendiri melontarkan kembali ingatan pada 23 Mei. Mengundang kembali kepedihan sekaligus membangkitkan kemarahan menyaksikan betapa ambisi politik bisa menghalalkan segala cara termasuk membumihangus bangsa sendiri, mengorbankan rakyat yang lapar dan tak mengerti hukum sehingga mudah saja digebah untuk masuk ke pertokokan dan ‘menikmati’ sesaat –sebelum tewas terpanggang– barang-barang yang selama ini hanya ada dalam mimpi mereka.

Di alam nyata, mereka tak mampu, sebab harta dan kekayaan buminya telah habis dijarah dan disedot lewat tentakel-tentakel gurita kolusi, korupsi dan nepotisme yang berpusat di satu tangan.

Memang, ada celah-celah romantika di tengah Tragedi Mei Banjarmasin. Tak seluruhnya drama itu dihiasi dengan darah dan bau gosong daging hangus. Di sela-sela lain, satu dua orang menikmati suasana baru yang tercipta dari situasi tanpa kendali.

“Kalau nggak rusuh, mungkin saya nggak sempat merasakan romantika kencan di sela-sela situasi rusuh,” kata seorang rekan asal Barabai yang sempat terperangkap dalam situasi chaos. Ia terkekeh ketika menceritakan kembali kisah itu dua tahun kemudian.

Saya yakin, sukacita macam itu hanya muncul sebagai serpihan yang terpental dari situasi yang demikian kacau dan tak menentu. Situasi yang menjalarkan kepedihan dan keganjilan, mengapa mesti Banjarmasin? Persis seperti saat warga Tasikmalaya melolong-lolong karena kotanya dirusuh dan harta mereka dijarahi.

Persis pula seperti yang dialami warga Kupang ketika digilas amuk massa yang sama dengan yang terjadi di Ketapang. Lalau, bagaimana pula lepedihan saudara-saudara kita di Sambas, ketika kepala-kepala orang bergelindingan di pematang dan di selokan tanpa ada yang bisa meratapi? Demikian pula saudara-saudara kita di Solo. Begitu adanya rekan-rekan kita di Ambon, dan Aceh yang bhakn hingga kini mereka masih dikoyak-koyak amuk kebencian antarsesama.

Ini memang penggalan terburuk dari sejarah kita bersatu dalam sebuah keluarga besar bernama bangsa. Kita tidak tahu persis, apa yang menyebabkan –bahkan hingga kini– orang demikian mudah kalap dan meluapkan amarah serta kebencian dengan cara (kalau perlu) menghabisi ‘lawan’ hingga punah.

Pertanyaan-pertanyaan macam itu pula lah yang terasa yang menyeruak dari sela-sela gedung Plaza Mitra yang kini sudah kukuh kembali berdiri, bahkan kaca-kacanya sudah diganti beton, pejal dan kokoh sehingga tak mungkin dipecah –seperti kaca– jika terjadi keadaan darurat seperti dalam kerusuhan.

Memang siapa sih yang ingin rusuh. Meski pada kenyataannya, selalu saja ada orang yang memang mendambakan situasi seperti itu agar perbuatannya bisa tersebunyi. Itu sebabnya, Glodok kembali terbakar 13 Mei lalu. Siapa mau? Tak seorang pun. Tapi toh, tetap terjadi.

Kepedihan Mei tak hanya dialami warga Banjarmasin. Tahun berikutinya, pada bulan Mei pula kerusuhan yang mencabik-cabik rasa kemanusiaan manusia waras, meledak di Jakarta, mengkocarkacirkan saudara-saudara kita ke lembah mengerikan dalam sebuah horor keji yang bahkan dalam dunia binatang paling buas pun tak dikenal. Penjarahan, pemerkosaan, berlangsung dalam sebuah pesta pora kemarahan iblis tanpa hati nurani.

Begitu mahalkah harga yang harus dibayar untuk sebuah keruntuhan rezim lalim tanpa hati? Jika memang risiko itu yang harus terjadi, mengapa justru orang-orang yang tak ada urusan dengan politik dan kekuasaan yang selalu jadi korban paling menderita? Memang, 21 Mei 1998 Seoharto jatuh dan rezim berganti. Tapi tampaknya belum ada perubahan signifikan yang bisa memberi harapan besar kepada rakyat banyak.

Kita justru sedang terkaget-kaget menghirup atmosfir baru dari sebuah iklim demokrasi. Banyak di antara kita, entah itu ilmuwan, seniman, para pengamat, kaum politisi, para birokrat dan kalangan tentara, seperti sedang kehilangan orientasi.

Bingung harus berbuat apa, sehingga akhirnya cuma saling baku lempar komentar, saling caci dan saling tuding bahwa pihak lain paling salah dan dirinya paling benar. Kalau perlu, paksa pihak lain menerima kebenaran versi dirinya dengan cara pengerahan massa, pendudukan, atau ancaman-ancaman. Beres.

Astaga! Saya ingin segera bangun dari mimpi buruk ini.***