LELAKI itu menyeret peti mati, televisi, dan keyboard. Lagaknya seperti Django –tokoh dalam film koboi tahun 60-an– menggusur peti jenazah. Puluhan orang berbaris tak teratur di belakangnya. Sebagian merentang poster. Sebagian tertunduk. Lainnya sesekali memekikkan ketakpuasan.

Sebungkus nasi dibanting ke aspal sampai berserakan. Lelaki tadi menghentikan langkah, lalu merangkak. Dengan mulutnya ia melumat nasi. Seperti hewan kelaparan sedang makan.
Usai bersantap ia berdiri kemudian membanting keyboard yang tadi ditentengnya. Televisi yang tadi diseret juga dibanting, ditendang. Dua benda -simbol alat dan medium kerja– itu hancur berantakan.
“Ini hanya untuk menggambarkan nasib wartawan yang kesejahteraan dan perlindungannya memprihatinkan. Lebih dari itu, kita mengutuk kekerasan dalam segala bentuknya di mana pun berada,” ujar lelaki ini. Ia adalah seorang reporter sebuah stasiun radio swasta di kota kami.
Ya, hari itu puluhan wartawan di Bandung menggelar aksi keprihatinan sebagai reaksi atas meninggalnya Sory Ersa Siregar (52), reporter RCTI yang sudah enam bulan berada dalam kekuasaan kelompok Gerakan Aceh Merdeka. Aksi yang sama dalam bentuk berbeda serentak digelar para wartawan di berbagai kota.
“Reporter sejati selalu berada di lapangan, di jantung peristiwa. Karena di sanalah memang tempatnya, bukan di balik meja,” begitu kata Ersa suatu saat.
“Lihat saja reporter CNN. Banyak di antara mereka yang sudah berumur, sudah senior, tapi justru memilih tetap hidup sebagai sang pelapor di lapangan,” katanuya lagi.
Dan, itulah yang secara konsisten ditekuninya.
Ia terjun ke berbagai medan liputan. Juga ke Aceh, arena perang saudara paling brutal dalam sejarah tanah air di awal milenium ketiga yang serba canggih dan serba terbuka.
Melalui orang-orang seperti Ersa publik mendapat gambaran lebih terang mengenai apa yang terjadi, akibat-akibat yang ditimbulkan peristiwa itu pada orang-orang yang tidak terlibat, tidak tahu menahu, dan tidak ada sangkut-paut.
Dari Aceh, tiap hari ada saja berita tentang mayat terbujur berkuah darah dengan tubuh dilubangi dua, tiga, empat, dan entah berapa butir peluru. Tiap hari ada saja anak kehilangan ayah. Istri kehilangan suami. Suami kehilangan istri. Ekses seperti itu yang justru lebih sering dilaporkan Ersa.
Kini, Sang Pelapor itu sendiri yang jadi korban.
Sebelumnya, publik di tanah air juga kehilangan reporter Indosiar, Ari Wailan Orah. Ia tewas dalam kecelakaan saat menumpang panser TNI di medan tempur Aceh. Kendaraan perang itu tergelincir ke jurang. Entah betul karena patah as, entah terkena ranjau.
Di Irak, Tareq Ayoub, reporter telvisi Al-Jazeera tewas ketika pos liputannya di Baghdad digempur pasukan pendudukan AS. Hingga serangan AS dinyatakan berakhir, setidaknya 16 pelapor (reporter) gugur di medan perang AS-Irak.
Jumlah wartawan yang tewas ketika bertugas di medan perang tahun 2003 mencapai 83 orang di seluruh dunia. Ersa Siregar adalah korban ke 84. Mereka meninggalkan anak istri dan sanak famili bersama sega dukacitanya sebagaimana yang biasa mereka liput pada korban-korban perang.
Konvensi Jenewa tahun 1949, yang mengatur soal peperangan, mencantumkan dalam Pasal 79 Protokol Tambahan bahwa dalam kondisi perang sekalipun, jurnalis merupakan kelompok sipil yang wajib dilindungi dan diperlakukan manusiawi oleh para pihak yang bertikai.
Indonesia pernah menunjukkan hal itu kepada dunia Internasional. Setidaknya, khusus kepada Amerika Serikat, ketika William Nessen wartawan asal negeri Bush itu disandera GAM. Operasi penyelamatan dan penjemputannya melibatkan para petinggi militer, bahkan Atase Pertahanan dari Kedutaan besar Amerika Serikat.
Orang pun boleh bertanya, mengapa operasi penyelamatan seperti yang diberlalakukan terhadap Nessen, tidak dilaksanakan dalam kasus Ersa? Kita tentu tidak berharap, karena Nessen orang Amerika maka ia memperoleh hak istimewa untuk diselamatkan, sedangkan Ersa tidak. Atau karena Nessen wartawan asing maka ia harus selamat sedangkan wartawan pribumi tidak.
Namun kenyataan seperti itulah yang kerap masih terjadi. Kita lebih menghormati orang asing ketimbang mengasihi bangsa sendiri. Kita lebih sering menganggap segala yang berbau asing lebih mulia dari pribumi.
Jika tidak, pastilah Ersa tidak perlu menunggu sampai enam bulan hanya untuk jadi sasaran peluru. Para petinggi militer, para birokrat negeri, pasti akan terjun langsung mengupayakan operasi penyelamatan.
Nyatanya tidak seperti itu. Di Indonesia, jangankan di arena konflik, di arena liputan ‘biasa’ pun para pelapor selalu saja terancam. Ia bisa jadi sasaran mafia perjudian, terancam oleh mafia kayu ilegal, jadi bulan-bulan birokrat dan aparat korup yang tak suka perilakunya diusik dan dipublikasi, dan lain sebagainya.
Profesi Sang Pelapor ternyata sangat rentan dan tidak aman. Di luar, ia terancam. Di dalam lingkungannya sendiri pun masih banyak jurnaslis yang tak lepas dari belenggu dan ancaman. Entah itu datang dari pemodal yang kepentingannya terancam, entah itu dari pimpinannya yang terlibat konflik kepentingan.
Belum lagi ancaman nyata yang terkait dengan kesejahteraan manakala institusi tempatnya bekerja tidak menyediakan imbalan secara layak dan menjamin kebutuhan-kebutuhan lain yang bisa membuatnya tenang dan nyaman bekerja.
Boleh jadi, itulah yang mengilhami sejumlah wartawan di Bandung menyajikan satu bentuk ‘teater jalanan’ ketika mereka menggelar aksi prihatin melepas kepergian Ersa, seperti diilustrasikan di awal tulisan ini.
Bagaimana Sang Pelapor harus merangkak-rangkak –kadang seperti binatang– hanya untuk menemukan sebutir dua butir nasi, dan dalam kondisi seperti itu pun masih juga ditekan, diintimidasi, diteror, bahkan ditembak.
Tidak saja oleh mereka yang terlibat konflik di medan tempur, tapi juga di medan liputan lain. Bahkan kadang di kantornya sendiri.
Siapa suruh jadi reporter. ***
Bandung, 050104
0 Tanggapan ke “Sang Pelapor”