Arsip untuk Februari 5th, 2008

05
Feb
08

Gigo-gigo

gigogigo.jpg

Tak cuma lelaki, perempuan pun berburu pemuas hasrat

SORE itu seorang laki-laki berusia sekitar 24-25 tahunan, gagah, memarkir sepeda motor Honda Tiger berwarna hitam di depan sebuah warung internet (warnet) di kawasan elite di Bandung. Ia masuk warnet. Sepuluh menit kemudian sudah keluar lagi dan berdiri santai di teras.

Helm biru tua tidak lepas dari tentengan tangan kirinya sejak ia memarkir sepeda motornya tadi hingga keluar lagi dari warnet. Sesekali lelaki berambut ikal pendek itu melirik jam tangan.

Beberapa saat kemudian, sebuah Toyota Altis warna silver, yang melaju di jalanan di seberang warnet itu mengurangi kecepatan. Sepotong wajah perempuan berkacamata hitam menyembul dari balik saat kaca jendela yang perlahan turun.

Ia terlihat melirik ke arah pemuda yang berdiri di warnet. Setelah itu, mobil tersebut kembali melesat ke arah pusat kota. Sejurus kemudian laki-laki yang sejak tadi berdiri di depan warnet itu menghampiri sepeda motornya kemudian melesat pula ke arah yang dituju sedan tadi.

Adegan di depan warnet tadi itu ternyata semacam kontak transaksi. Sang laki adalah seorang gigo-gigo, demikian kalangan wanita tertentu di Kota Kembang menyebutnya. Kata lain untuk gigolo, lelaki sewaan.

Hal-hal kecil seperti tadi — berdiri di depan warnet sambil menenteng helm, misalnya– adalah bahasa isyarat yang mereka gunakan. Kontak berlangsung di warnet, lewat chatting sejenak.

Setelah pertemuan sekilas macam adegan di depan warnet itu, biasanya si wanita menuju suatu tempat untuk memarkir kendaraannya. Entah di areal parkir supermarket, rumah makan, atau lahan parkir umum lain. Si pria, dengan sepeda motornya menyusul untuk menjemput. Lalu mereka meluncur ke suatu tempat yang disepakati.

Hotel bintang? Bukan. Pokoknya, menghindari hal-hal yang akan meninggalkan jejak. Biasanya ‘main’ di tempat kos, atau di apartemen. Tidak di hotel sebab harus mengisi daftar tamu dan segala macam. Kontak pun dilakukan lewat chatting di internet agar tak mudah dijejaki.

“Soalnya, kalau SMS, apalagi kontak telepon, agak riskan. Bisa terlacak, misalnya lupa menghapus pesan di ponsel. Siapa tahu pula bocor,” kata seorang wanita pengusaha yang mengelola bisnis di Bandung, Jakarta, Surabaya dan Balikpapan.

Wanita pengusaha ini adalah nara sumber yang — tentu setelah melalui negosiasi alot dan berbagai perjanjian– bersedia memandu seorang rekan wartawan menelusuri pola gaul kalangan wanita mapan di kota kami.

“Gaul macam ini bukan barang baru, kok. Di tiap kota juga ada. Saya aja punya teman kencan di Batam dan Balikpapan yang kapan dibutuhkan bisa dikontak di tempat-tempat itu,” katanya seraya memberi gambaran bahwa pola kontak berbeda antara di satu tempat dengan di tempat lain.

Penggunaan internet ‘kamar chatting’ misalnya, baru marak dua tahun terakhir. “Ini pun baru populer di Bandung dan Jakarta. Kalau di kota-kota lain, setahu saya masih populer dengan SMS,” kata nara sumber ini.

Ia mengaku tahu modus yang dilakukan karena sering mengamati peristiwa seperti itu. Selain juga lantaran kenal dengan sejumlah lelaki penghibur karena sesekali terlibat ‘bisnis’ dengan mereka. “Yang itu tadi Si Tiger Hitam. Saya kenal. Soalnya pernah kami sewa, rame-reme, dengan teman dari Jakarta,” katanya tersipu.

Fenomena macam ini sebenarnya bukan barang baru di kota besar. Hanya saja model kontak, pola transaksi, dan cara pengaturan kencan yang mungkin disesuaikan dengan gaya kehidupan yang berkembang pada zamannya.

Dulu, misalnya, para gigo-gigo biasanya menunggu kontak di pusat-pusat perbelanjaan. Umumnya, mereka memasang tanda-tanda khusus, seperti memegang gulungan koran, pakaian warna tertentu, atau aksesori seperti gelang dan kalung yang khas. Pola kontak seperti ini masih digunakan di beberapa kota.

“Tapi di Bandung dan Jakarta sudah tidak sepreti itu lagi. Sekarang mereka lebih selektif dan punya aturan main sendiri. Kontak pun lewat internet, atau malah pasang iklan terselubung di surat kabar. Hanya komunitas macam kami ini yang mengenalinya,” kata wanita paro baya yang masih tampak charming dan seperti 10 tahun lebih muda ini.

Lalu, berapa tarif untuk para laki-laki pemuas birahi itu? “Sekitar satu hingga dua juta per tiga jam. Diapakan juga mau, asal bayaran dan waktunya cocok. Temen gue pernah make Si Tiger Hitam itu, cuma disuruh menari telanjang di sebuah room karaoke,” imbuh wanita beranak tiga ini. Enteng sekali.

Ya, enteng dan ringan layaknya membicarakan menu santap siang. Padahal yang ‘dibahas’ itu urusan yang mestinya bikin rikuh sebab sangat menyangkut privasi, terutama pola hubungan antar lawan jenis. Di luar ikatan yang sah pula.

Boleh jadi memang seperti itu perubahan perilaku yang terjadi pada sebagian warga kota hari-hari ini. Makin longgar. Kian terbuka dan makin permisif alias serba boleh, nyaris atas segala hal.

Itu baru satu segi, soal lelaki pemuas hasrat. Fragmen nyata seperti diilustrasikan di atas itu benar-benar terjadi, seakan menunjukkan bahwa pada masa kini bukan para lelaki saja yang berhidung belang, kaum perempuan pun ada yang sudah secara aktif mengambil peran.

Di berbagai kota –terutama yang pusat pertumbuhkembangan suatu wilayah– urusan esek-esek dan perselingkuhan macam itu sudah makin beragam bentuk dan polanya. Kadar ‘keterbukaannya’ mungkin berbeda, meski ada kemiripan atau bahkan kesamaan, yakni segalanya masih serba remang, serba tersamar, serba terselubung.

Artinya, bagi kelompok yang sudah terbiasa hidup dan bersinggungan komunitas seperti itu, atau bagi mereka yang bisa larut di dalamnya, segalanya serba terbuka, terang benderang, transparan dan tanpa basa-basi kemunafikan lagi. Namun bagi kalangan awam, tetap saja terselubung.

Betapa pun kecenderungan macam itu tetap saja ada, tumbuh dan berkembang menyertai perkembangan perilaku masyarakatnya. Tidak semata di kota-kota macam Jakarta, Bandung dan Surabaya, tapi juga di kota yang lebih kecil. ***

05
Feb
08

Ingat Kasus “VCD Itenas” ???

bla.jpg

MAKIN canggih kamera, kian mudah pengoperasiannya, semakin besar pula risiko tak terduga yang muncul dan bisa saja meledak jadi heboh. Sejoli mahasiswa Bandung yang sedang mabuk asmara, sempat merasakan akibatnya. Begitu pula sepasang kekasih di Banjarmasin.

Dunia artis sudah lebih dahulu mencetak heboh, ketika awal tahun 80-an foto penyanyi (saat itu) belia –celakanya dari Bandung pula, Yanti Kosasih beredar dalm pose-pose tanpa busana. Saat itu, kamera video dan lensa digital belum populer. Internet, apalagi!

Jadi, gelombang hebohnya tidak menjalar secepat dan sebesar seperti yang dialami pasangan mahasiswa Bandung, atau yang diderita Ayu Azhari dan Yuni Shara yang adegan-adegan paling intim mereka dengan pasangannya bisa di’sadap’ dari internet.

Awal tahun2004 heboh serupa menimpa bintang televisi yang sedang naik daun. Sukma Ayu (almarhumah). Tiga gambar yang mencitrakan sosoknya, berpasangan dengan penyanyi yang juga cukup populer, tiba-tiba muncul di internet.

Mudah ditebak, segera saja gambar itu menjalar ke seantero ‘dunia maya’. Di-download para peselancar dan pemburu situs. Yang iseng, mencetak dan menyebarkannya, atau merekamnya dalam cakram kompak, memasukkannya ke dalam telepon selular yang dilengkapi fasilitas multimedia, dan seterusnya.

Kalau cuma gambar Ayu dengan kepala pelontos dihiasi jambul mirip Gogon srimulat, itu sih tak masalah. Yang bikin geger, justru posenya yang panas.

Pemeran Rohaya dalam sinetron Kecil-kecil Jadi Manten (KkJM) itu tampak sedang lengket dengan sang vokalis sebuah band yang cukup ternama. Foto pertama menyodorkan adegan hot pasangan itu, dua foto foto lain memamerkan gambar sang artis perempuan dalam pose topless. Waw!

Keduanya tentu saja membantah. “Gila, itu bukan foto gue. Tolol banget sampai berbuat gitu,” ujar sang lelaki. “Aku sih udah liat. Tapi aku tidak pernah melakukan hal itu,” timpal sang cewek.

Oke, di era digital seperti saat ini segalanya mungkin saja terjadi. Wajah cantik seseorang bisa ‘disambung’ dengan tubuh kera, ular, atau malah kura-kura. Begitu pula sebaliknhya. Piranti lunak d komputer sudah sangat pintar.

Jadi, sangat mungkin foto keduanya pun merupakan rekaan alias rekayasa digital. Bisa saja ada tangan orang-orang jahil yang mengotak-atik gambar mereka, lalu mengirimnya ke internet. Jika ini yang terjadi, pasangan ini melulu jadi korban kejahilan.

Sepintar apa pun orang merekayasa gambar lewat teknologi digital, jejaknya tetap bisa dilacak, karena justru sistem digital itu pula yang menyediakan datanya secara akurat.

Belakangan, bantahan pasangan itu bahwa foto adegan syur mereka yang beredar di internet itu adalah rekaan tangan-tangan jahil, dipatahkan seorang seorang pakar multi media yang bisa membuktikan bahwa gambar itu asli.

Roy Suryo, pakar teknologi multimedia yang meneliti foto-foto itu dari situs internet, yakin betul bahwa gambar panas tersebut bukan rekaan. Melalui pembuktian material yang diolahnya Roy malah bisa memastikan kapan pemotretan berlangsung.

Roy memang sepakat bahwa bisa saja sebuah foto diolah kembali (re-touching) lalu dilempar internet. “Tapi, terus terang saya kaget juga. Begitu saya melihat gambar ini, ternyata masih murni. Belum pernah di re-touch sama sekali,” kata Roy.

Lho, mana bisa? Gampang kok, kata Roy, asli atau bukannya gambar itu akan tampak manakala dicek secara cermat. Segera saja muncul data yang tersembunyi. Data ini hanya akan muncul sekali ketika gambar ini dibuat.

Misalnya, Anda memotret sesutu pada suatu saat, maka diam-diam rekamannya itu menyimpan data, dari tanggal, jam, menit, hingga detik-detik perekaman. Dan kalau gambar sudah disentuh, sekali saja, katakanlah dengan software tertentu, maka datanya akan berubah. Kapan gambar itu diambil, jam berepa, menit berapa, detik berapa, datanya terekam dengan sendirinya. Demikian pula kalau diolah lagi, maka data baru akan ditambahkan.

Nah, Roy Suryo yang menggali informasi digital dari gambar heboh Sukma Ayu itu memperoleh data bahwa adegan tersebut direkam 10 Februari 2003, pukul 03:36:54. Data pada ketiga gambar itu, hampir sama, hanya beda menit dan detiknya.

Malah, pakar ini bisa memastikan gambar itu direkam oleh kamera kecil pada Nokia 7659 –telepon selular berkamera mini. Nah, lo, hati-hati para pemilik telepon berkamera, jangan sembarang merekam gambar dan menggunaknnya untuk hal-hal buruk, karena ternyata dengan mudah bisa dilacak.

Yang menarik dari insiden ini, ternyata pasangan ini pernah kehilangan HP beberapa waktu lalu. Dan HP-berkamera itu sudah merekam gambar-gambar. Tentang apakah gambar yang tersimpan di kamera itu adalah gambar-gambar yang kini beredar di internet dan sudah menjalar dalam bentuk hard-copy, atau sekadar gambar kebo yang lagi kasmaran, tak jelas.

Yang jelas, teknologi kamera yang diperkuat dengan sistem digital dan nirkabel –seperti yang dicangkokkan ke HP– makin mempermudah orang merekam apa saja.

Jaringan internet memberi ruang terbuka publik yang nyaris tanpa batas bisa menampung informasi apa saja, termasuk gambar-gambar yang paling pribadi sekali pun.

Lewat internet, kini orang bisa menyaksikan tidak saja sekadar gambar Sukma Ayu dalam penamlannya sebagai Rohaye yang dicuplik dari adegan-adegan sinteron komedi Kecil-kecil Jadi Manten, tapi juga adegan yang –boleh jadi– sungguh tak terduga.

Jika apa yang menimpa Sukma Ayu itu disebut musibah, maka sangat boleh jadi hanya merupakan petunjuk kecil bahwa gejala macam itu sudah menjalar di tanah air, dan bisa dipastikan masih akan terus berulang di kemudian hari dengan korban lain.

Tapi ini pun baik sebagai peringatan bagi siapa saja, entah itu pejabat atau tokoh publik, entah itu seseorang yang anonim. Teknologi makin canggih, kian murah, makin mudah, makin gampang digunakan, semudah menyalahgunakannya.

Tanpa kearifan, maka keserbamudahan yang dihasilkan teknologi itu juga memberi celah yang amat besar untuk menghadirkan kesulitan. Artinya, kepesatan perkembangan teknologi mutlak disertai pesatnya perkembangan pikiran, perilaku, dan akal budi.

Jika tidak, ya pasti jadi korban. ***

* Bandung, 090204

05
Feb
08

Sang Maut

eksekusi-mati.jpg


DINI hari. Ia berdiri membelakangi pohon mahoni di kesunyian padang golf. Kepalanya diselubungi kain hitam. Sepuluh meter di depannya, berbanjar selusin penembak jitu dengan senapan terkokang. Satu di antaranya berisi peluru tajam.

Aba-aba diteriakkan.

Pelatuk ditarik. Serentak.

Tubuh tambun Ayodhya mengejut. Sesaat saja. Kemudian terkulai merunduk tertahan tali yang mengikatnya ke pohon mahoni. Sebutir peluru menerbos jantungnya, menerbangkan nyawanya.

Inilah eksekusi pertama bagi warga asing terpidana dalam kasus narkotika di tanah air. Di belakang Ayodhya, berbaris setidaknya dua lusin lagi terpidana mati dalam kasus serupa yang –jika tidak ada perubahan hukuman– mungkin akan segera menyusul dieksekusi.

Banyak orang berpendapat, hukum mati bagi para pengedar narkotika –sebagaimana yang didakwakan kepada Ayodhya– selayaknya diterapkan agar siapa pun berpikir 17 kali untuk bermain-main dengan menyalahuganakan zat berbahaya yang bisa bikin ketagihan dan merusak –bahkan bisa membunuh orang yang salah menggunakannya itu.

Pelaksanaan vonis mati oleh regu tembak, memang bukan yang pertama dilakukan. Setidaknya, sudah 32 terpidana mati dikirim ke alam baka. Delapan pelaku kriminal, dan 23 napi kasus pemberontakan Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia.

Sejarah hukum Indonesia mestinya mencatat Kusni Kasdut (pembunuh dan perampok), Azhar bin Muhammad (pembajak pesawat Woyla, dieksekusi pada Februari 1991), atau Kacong Laranu, pembunuh yang dieksekusi pada Januari 1995.

Vonis mati di Indonesia mengadopsi Pasal 10 Kitab Undang﷓undang Hukum Pidana yang menyebutkan bahwa pidana mati sebagai satu di antara bentuk pidana pokok dapat dijatuhkan kepada pelaku makar, membunuh kepala negara, hingga pembunuhan berencana.

Sedangkan untuk perbuatan kriminal di luar KUHP diatur dalam sejumlah undang﷓undang, antara lain UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang penyalahgunaan narkotika. Setidaknya, 25 orang –termasuk Ayodhya– telah divonis mati atas dasar undang-undang ini.

Hukuman mati, juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang﷓undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Inilah yang memungkinkan hakim menjatuhkan vonis mati bagi para terpidana dalam kasus bom bali, misalnya.

Ada pula UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang juga mencantumkan piadana mati. Namun sejauh ini belum ada terdakwa kasus korupsi yang dihukum, apalagi yang sampai dieksekusi.

Vonis mati bisa dijatuhkan dalam peradilan umum maupun militer dan berbentuk hukuman tembak. Dalam pasal 11 KUHP tersebut dijelaskan bahwa ‘hukuman mati dilaksanakan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan, sampai terpidana mati.

Dalam kenyataannya, meskipun belum pernah ada pencabutan pasal 11 tersebut, eksekusi hukuman mati selalu dilakukan oleh regu tembak dengan ditembak sampai mati.

Hukuman mati terdapat di seluruh belahan bumi sebagai warisan hukum sejak awal peradaban manusia. Namun seiring dengan perkembangan peradaban itu sendiri, masyarakat dunia mulai mempertimbangkan kembali hukuman mati. Ada yang secara resmi meninggalkannya, ada pula yang masih tetap memberlakukannya namun dengan teknik kematian yang dipandang lebih ‘manusiawi.’

Ketika kursi listrik dianggap terlalu biadab, beberapa negara bagian di Amerika Serikat menggantinya dengan kamar gas. Namun cara ini pun dianggap masih amat kejam, maka negara bagian tertentu di negeri itu mengeksekusi terpidana mati dengan suntikan.

Eksekusi atas vonis mati lebih sering diperbincangkan manakala terpidananya perempuan, muda, apalagi cantik, seperti Marie Antoinette, Mata Hari, bahkan pejuang Perancis Joan of Ark yang dihukum bakar sampai mati karena dianggap menyimpang.

Di Saudi Arabia, seorang perawat asal Inggris, Deborah Parry divonis mati dengan tuduhan membunuh sesama perawat, dengan 13 tikaman. Seorang wanita pekerja asal Indonesia, Warni, dipancung atas perbuatan kriminal yang dituduhkan kepadanya.

Di tanah air, sebarisan dengan Ayodya, juga ada empat wanita yang sudah dipidana mati dalam kasus narkotika. Mereka adalah Meirika Franola (Ola), Rani Andriani, Edith Yunita, dan Merry Utami. Rani, adalah adik Ola, sementara Merry sepupunya.

Keempat perempuan ini berkenalan dengan dunia narkotika bukan sebagai pecandu melainkan sebagai kurir, perantara, sekaligus pengantar barang. Merekalah yang membawa masuk berkilo-kilo heroin ke tanah air.

“Saya sering dihinggapi bayangan, bagaimana kematian itu datang. Apakah di tiang gantungan, disuntik mati, disetrum, atau ditembak. Itu yang mengerikan…” kata Ola di Lembaga Pemasyarakatan Wanita (LPW) Tangerang, Banten, suatu hari. Kita tak tahu bagaimana perasaan perempuan ini setelah mendengar ’sejawat’nya yang dipenjara di Medan, telah menjalani eksekusi mati.

Dilihat dari kasusnya, Ola Cs sama-sama punya kontak bisnis narkotik dengan orang asing, seperti Ayodhya. Bisnis ini memang menggiurkan. Di samping mendatangkan uang dengan cepat dalam jumlah besar yang bisa membutakan mata penegak hukum yang lemah iman.

Kali ini tampaknya tidak. Ayodhya adalah buktinya. Bukan tak mungkin berikutnya adalah Ola, Rani, Edith dan entah siapa lagi. Tapi apakah dengan mematikan orang-orang macam Ayodhya, peredaran ilegal obat bius, narkotik dan sejenisnya kemudian mati juga?

Membiarkan orang-orang semacam Ayodhya dan jaringannya beroperasi dengan bebas tentu saja tidak benar. Tapi membunuh orang, apa pun alasannya, juga tetap salah karena kehidupan adalah hak Sang Maha Pemilik Hidup, sebagaimana kematian adalah hak Sang Pemilik Maut.

Kata orang, mematikan orang itu urusan gampang. Yang sulit adalah memberi kesempatan hidup bagi orang yang sudah layak dimatikan agar ia mengerti makna kehidupan.

Toh, Sang Maut akan datang sendiri menjemputnya menuju kehidupan tanpa kematian. ***

05
Feb
08

Sumpah Sampah

MUNGKIN tak ada seorang pun warga kota –di mana pun– yang sempat berpikir bahwa sampah yang selama ini mereka anggap barang amat sepele, remeh, tak berharga, dan kadang dilemparkan begitu saja di sembarang tempat, bisa menjelma jadi monster mematikan.

sampah.jpgPelajaran paling mahal mengenai urusan sampah menyampah ini ternyata muncul dari Kota Bandung. Tatar Parahyangan yang dilukiskan demikian indahnya –seakan tercipta manakala Tuhan tersenyum, heh– dan sempat dijuluki Parijs van Java oleh tuan dan noni Belanda.

Kawasan berjuluk Kota Kembang –saking banyaknya bunga tumbuh dan “bunga tubuh”– ini bisa jadi merupakan produsen terbesar sampah di kawasan Jawa Barat. Nah sampah yang saban hari dikirim ke kawasan tetangga, Cimahi, itu kali ini bikin ulah karena tak diolah secara patut.

Di Cimahi –dulu masih jadi baguian dari Kabupaten Bandung, sebelum lepas jadi kota mandiri– ada tempat bernama Leuwigajah. Leuwi itu berarti lubuk. Di masa silam lubuk ini sering digunakan gajah-gajah untuk mandi dan minum. Luasnya lebih dari 23,5 hektare, cekung seperti mangkuk raksasa.

Hanya dalam tempo 12 tahun, ceruk raksasa ini sudah berubah jadi gunung. Tentu bukan gunung vulkanis, sebab ia cumalah gunung bikinan dan saban hari merembeskan aneka zat cair dan macam-macam gas hasil reaksi alamiah proses kimiawi sampah.

Begitulah, dini hari yang dingin, di bawah siraman hujan, bencana itu datang. Bum! Gunung sampah meledak. “Laharnya” menggelinding menyapu dan menelan apa saja yang berada di landaian. termasuk puluhan rumah di dua kampung.

Kok bisa meledak? Ya jelas bisa. Sampah dengan campuran 70-80 persen organik itu bereaksi. Bercampur, membentukl senyawa-senyawa kimia, berubah jadi gas, jadi busuk, jadi cairan, dan pada kondisi tertentu tekanan gas di dalamnya tak bisa ditahan lagi.

Lebih dari 100 orang warga –yang boleh jadi tak pernah turut membuang limbah ke tempat pembuangan sampah Leuwigajah itu– mendadak menerima getah musibah, terkubur hidup-hidup longsoran lahar dari gunung sampah yang “meletus” diguyur hujan.

Tragedi ini seharusnya menyentak kesadaran seluruh warga kota di mana pun dan para penguasa di daerah-daerah yang notabene hampir tiap menit memproduksi sampah.

Musibah itu tidak perlu terjadi jika sejak awal para pengelola kota memperlakukan sampah tidak semata sebagai limbah yang harus dibuang dan karena itu memerlukan tempat yang tak melar melebar, sementara jumlah penduduk –produsen sampah– tiap saat bertambah.

Penimbunan entah dengan sistem apapun, terbukti hanya menunda masalah, karena akhirnya lahan penampungan akan jenuh. Mencari lokasi baru di tengah tekanan populasi seperti saat ini sangat tidak mudah, di samping membangkitkan konflik karena tak akan ada warga yang senang hidup bersama sampah.

Lokasi yang meledakkan bencana itu, sebenarnya diperuntukan bagi pengelolaan sampah dengan cara sanitary landfill. Setidaknya, begitulah bunyi papan nama yang berkarat dan bertengger di salah satu sisi gunungan busuk tersebut.

Menurut para pakar kota, sanitary landfill itu adalah membuang dan menumpuk sampah di suatu lokasi yang cekung, memadatkannya, kemudian menutupnya dengan tanah. Jika dilakukan secara tepat, dalam skala tertentu, metode ini dapat mengurangi polusi udara.

Menurut teorinya sih, metode pengelolaan sampah macam ini memerlukan elemen-elemen yang bisa mencegah atau mengurangi resapan dan kebocoran cairan ke dalam tanah yang akhirnya bisa mencemari air tanah.

Ia juga harus dilengkapi sistem penampung cairan yang bisa memompanya ke luar sebelum cairan itu menggenangi lapisan pencegah peresapan, pemmurnian cairan buangan, menghindari rembesan, dan melengkapinya dengan sistem ventilasi gas agar tidak terkonsentrasi atau mengalir ke dalam tanah tanpa terkendali, atau menimbulkan peledakan. Itulah yang terjadi di Cimahi.

Selain metode macam ini, belakangan berkembang teknologi yang konon diciptakan untuk memusnahkan sampah, yakni metode pembakaran. Katanya sih, tekonologi macam ini mengirit ruang, setidaknya jika dibanding model sanitary landfill.

Tapi cara ini pun ternyata tidak menjanjikan banyak hal selain mengembuskan dampak yang jauh lebih buruk ketimbang sekadar bau busuk. Pembakaran justru menghasilkan senyawa baru yang yang sebelumnya tidak terkandung di dalam sampah itu sendiri, semacam dioksin, di samping senyawa lain yang berbahaya bagi kesehatan.

Pembakaran tidak melenyapkan zat berbahaya. Logam berat misalnyang, justru akan terkonsentrasi didalam abu yang jatuh dan beterbangan ke seantero penjuru kota, dihirup warga.

Di Amerika, Kanada, dan negara-negara Eropa, abu dari pembakaran sampah kota ini sudah masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun, walau “bahan dasar” sampahnya sendiri, tidak termasuk kategori tersebut.

E, di negara kita malaha ada yang mengajurkan abu bakaran ini dijadikan bahan dasar batu bata. Jika ini jadi industri, silakan saja kita nikmati hidup di dalam rumah yang dinding-dindingnya terus menerus menebarkan racun!

Dua puluh lima tahun lalu, Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dimotori Prof Hasan Poerbo (almarhum) menyodorkan gagasan sekaligus proyek percontohan, bagaimana mengelola sampah secara terpadu dan efisien. Sampah dijadikan basis sumberdaya jaringan untuk menghidupkan sebuah kawasan industri.

Kawasan Industri Sampah (KIS), demikian mendiang Hasan Poerbo dan PSLH-nya menawarkan alternatif. Dengan metoda ini penanganan sampah dilokalisasi ke dalam unit-unit kerja kecil, lokal, modular, dan bisa dikelola siapa saja, termasuk para pemulung.

Kawasan industri ini juga dipakai sebagai modul pilot –satu modul KIS misalnya mencakup satu kelurahan untuk mengembangkan sistem Pengolahan Sampah Terpadu (PST) untuk seluruh kota yang bisa dilakukan secara bertahap.

Sistem PST tumbuh bertahap sesuai kemampuan pasar untuk menyerap hasil pengolahan KIS. Labanya dijadikan modal memperbesar kawasan itu sehingga secara bertahap kebutuhan pengeluaran untuk investasi, operasi, dan perawatan sistem pengolahan sampah makin kecil.

Dengan pola ini berbagai tujuan dapat dicapai sekaligus. Mulai dari peningkatan kebersihan dan daya dukung lingkungan permukiman kota, penciptaan lapangan kerja baru, dan pengurangan beban-beban pengeluaran pemda.

Tapi tampaknya kita lebih suka memperlakukan sampah sebagai lawan, dan memandangnya melulu sebagai limbah yang harus dibuang, bukan sebagai potensi sumberdya yang bisa menyejahterakan rakyat kecil.

Yang terjadi, rakyat kecil yang hidup di pinggiranlah yang justru jadi korban. Warga kota sebagai produsen terbesar sampah seolah tak mau tahu bahwa apa yang mereka buang telah mencelakakan bahkan membunuh sesamanya.

Jadi? ***

05
Feb
08

Antidemokrasi

SAYA baru saja selesai memeriksa naskah terakhir di meja produksi di ambang tenggat –deadline– ketika seorang rekan memekikkan rasa kagetnya: “Jawa Pos diduduki demonstran! Besok tidak terbit!”

Sejurus kemudian, beberapa rekan redaktur sudah merubung teman yang tadi berteriak di depan komputernya itu. Ia memang ditugasi melumati situs-situs di internet untuk menyapu kalau-kalau ada berita penting yang tertinggal.

Sementara mereka ribut membicarakan insiden itu, saya melesat ke ruang produksi. Terlambat! Berita utama sudah naik, sudah ditata pada halaman satu pada komputer, foto-fotonya sudah dipasang dan proses pemisahan warna sedang dilakukan.

Rapat kilat menjelang tengah malam dilakukan di depan komputer pengakses internet. Beberapa teman segera mengaktifkan jaringan masing-masing mencari kelengkapan berita. Memang, edisi Minggu koran kami terlambat sedikit. Berita utamanya kami ganti dengan pendudukan kantor koran terbesar di Surabaya itu yang menyebabkan surat kabar itu tak bisa terbit.

Setia kawan karena koran lain kena musibah? Tidak juga. Unsur paling dominan dalam insiden itu adalah kebaruan. Ya, mungkin baru pertama kali ini ada surat kabar yang tidak terbit karena kantor redaksinya diduduki demonstran.

Pembaca surat kabar kami di Bandung, perlu tahu itu. Soalnya, dalam pemerintahan yang presidennya sangat menjunjungtinggi demokrasi seperti Gus Dur, sangat janggallah ada praktek antidemokrasi, justru dari massa pendukung presiden yang pelopor gerakan demokratisasi.

Kalau soal media cetak nggak terbit karena diberangus penguasa sih, bukan barang baru. Artinya, kita pernah mengalami masamasa di mana media massa sangat ditelikung. Tempo, Editor dan tabloid Dëtik pernah merasakannya.

Soal redaksi media massa ditekan sekelompok orang yang mengatasnamakan massa atau masyarakat, Terbit dan Rakyat Merdeka di Jakarta, pernah mengalaminya. Begitu pula Metro Bandung di Bandung.

Malah –masih di Bandung– ada koran yang ‘diduduki’ Walikota yang sekaligus mengancam akan mengerahkan massanya untuk mengobrak-abrik kantor redaksi koran tersebut. Tapi, koran-koran itu tak sempat terhenti penerbitannya. Pembacanya tak kehilangan hak-hak mereka.

Insiden serupa pernah menimpa tabloid BëBAS yang dituding telah meracuni masyarakat Kalsel dengan berita-beritanya yang dinilai –oleh segelintir orang– sensasional, mengumbar hasrat birahi, dan membongkar serta memaparkan borok-borok masyarakat yang sekaligus menunutun pembaca untuk ikut borok. Memang agak lucu, sebab batasan yang dijadikan dasar pijak tudingan itu tidak konkret sebagaimana dasar tuduhan massa NU terhadap Jawa Pos.
Dalam kasus BëBAS, saya tidak yakin bahwa msayarakat Banjar teracuni dan terpolusi oleh sajian-sajiannya. Saya yakin, warga Kalsel bukanlah orang-orang yang tidak memiliki intelektualitas sehingga tak mampu menyaring dan memilah-milah informasi. Mestinya, warga Kalsel tersinggung karena ada yang menanggap pikirannya bisa diracuni dan terpengaruh hanya oleh media semacam BëBAS.

Situasi kemudian memang jadi makin lucu, ketika pengelola media ini –entah di bawah tekanan atau karena kesadaran, daripada ribut-ribut– memenuhi tuntutan para penuduhnya untuk minta maaf. Lebih absurd lagi, iklan permintaan maaf itu dimuat di empat media yang tiga di antaranya –termasuk di Serambi Ummah– sama sekali tak ada urusan dengan tuntutan para penuding itu.

Ketika kasus ini saya lontar dalam diskusi kecil tak formal dengan para aktivis pers independen di Bandung, maka komentar-komentar yang muncul pun ujung-ujungnya bernada lucu. Hanya saja, satu dua di antaranya memang bikin saya –selaku urang Banjar bukan sebagai kuli disket– menciut malu. Masa dibilangin pandir segala. Dasar!

Namun, satu hal saya pelajari dari situ. Bahwa koridor kebebasan yang telah coba kita buka dan kita tata, ternyata juga belum dipahami secara merata sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kebebasan yang mengalir dalam semangat reformasi, ternyata bisa dimaknai dan disesuaikan sendiri-sendiri oleh kelompok tertentu menurut penafsiran dan kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Karena itu pula, dalam sebuah kuliah dasar bagi para calon wartawan di tempat kami, saya pernah mengingatkan kepada teman-teman baru bahwa kebebasan pers saat ini tidak saja dihadapkan pada kemungkinan tindakan represi penguasa atau mereka yang dekat dengan kekuasaan, tetapi kepada massa yang cair dan sedang dibakar euforia kebebasan sehingga menganggap bisa bebas pula melakukan apa pun, termasuk –kalau perlu– menekan pers dengan kekuatan yang mereka galang.

“Itu sebabnya, pers pun harus lebih hati-hati lagi, lebih profesional lagi melakukan tugas jurnalistiknya secara total,” ujar seorang pakar pers. “Dalam alam keterbukaan seperti ini, siapa yang mengontrol pers? Rakyat ‘kan?” tegas Ketua Gerakan pemuda Ansor Jawa Timur, Rofiq, tentang aksi aksi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menduduki Jawa Pos, hingga koran itu sempat tidak terbit sehari.

Kalau pendudukan itu menyebabkan awak redaksi mengalami tekanan psikologis sehingga tidak bisa bekerja, itulah harga yang harus mereka bayar atas berita-berita yang tidak benar, tambahnya. Dari satu sisi, sih, betul juga jika apa yang dikemukakan itu memang benar: pers berdusta atau memelintir fakta sesuai dengan sensasi yang ingin ditonjolkannya.

Tapi kalau mau wawancara saja lantas dikepruk? Itulah yang terjadi di Bandung. Seorang wartawan yang dengan bahasa halus, lemah lembut, bertanya baik-baik mengenai Persib –kesebelasan paling jago … di kandang!– mendadak dihardik.

Ini memang cuma terjadi di Bandung, ada walikota mencaci maki dengan kata-kata kasar seorang wartawan di muka umum. Nah, para begundalnya yang masih hidup di alam dunia jilat-menjilat orde baru, segera mengambil hati sang pejabat. Menyeret sang wartawan, lalu bak-buk! menghajarnya.

Itu memang belum seberapa dibanding rekan saya, seorang fotografer di Banjarmasin Post yang babak-belur dihajar massa siswa sebuah lembaga pendidikan. Atau, masih jauh di banding salah satu wartawan terbaik kami di Bernas Yogyakarta.

Ia dihabisi entah oleh siapa, lantas proses hukumnya mendadak kusut sejak awal pengusutan dan hingga kini tak jelas lagi juntrungan kasusnya. Jika keadaannya seperti begini, lalu siapa yang yang melindungi pers?

Aksi penindasan dalam bentuk apapun terhadap pers sebenarnyalah merupakan bukti kegagalan aparat keamanan menjalankan fungsinya. Mengapa aksi-aksi seperti itu tidak bisa dihentikan oleh aparat kepolisian, yang punya hak untuk menangkap massa atau orang yang dengan jelas melanggar hukum.

Apakah perlu ada kekerasan dahulu, baru aparat bergerak. Jika hal ini yang dituntut, toh Kasus Udin masalahnya jelas dan gamblang ibarat menyalakan senter di siang bolong, tak pernah ada kelanjutan.

Persis dengan yang terjadi menyusul pemukulan wartawan oleh oprang-orang dekat walikota Bandung. Saksis-saksi baru mulai dipanggili hampir dua pekan setelah peristiwa itu terjadi. Itu pun karena pers bertubi-tubi mempersoalkannya dalam berbagai forum.

Boleh jadi, insiden macam ini bukanlah perkara besar yang berdarah-darah sehingga aparat harus segera turun tangan. Namun, persoalannya bukanlah terletak pada keras tidaknya penindasan itu semata, melainkan pada pemberangusan hak dan pelecehan profesi pers sebagai bagian dari mata rantai proses demokratisasi.

Salah satu esensi demokrasi itu, adalah hak untuk mengatakan kepada publik tentang segala hal, termasuk hal-hal yang tak ingin didengar oleh publik itu sendiri. ***

Malabar 08052000

05
Feb
08

Politik Pamer Wajah

pamerwajah.jpg

WAJAH-wajah itu seperti muncul begitu saja. Entah dari dalam tanah, entah dari langit. Atau malah dari antah-berantah dibawa angin lalu menempel di pepohonan di tepi jalan, di tiang-tiang listrik, di tiang rambu lalulintas, di pintu pagar, di gerobak kaki lima, di jendela warung, dinding toko. Di semua penjuru.

Ya, sepanjang tiga pekan masa kampanye legislatif, ada hal baru yang turut membuat pesta-pestaan demokrasi tampak lebih semarak. Selain atribut partai politik dalam berbagai ukuran, entah itu bendera, umbul-umbul, poster, kain rentang sampai baliho gedegede, kota-kota mendadak semarak oleh potret-potret diri.

Ada yang memasang poster-poster foto diri seukuran surat kabar. Ada yang memasangnya sebagai ikon melengkapi tulisan pada kain rentang berisi ajakan memilih dirinya. Ada yang menyebarkannya berupa kartu nama bergambar, atau kartu pos.

Macam-macam.

Wajah-wajah itu mendadak seperti mengepung kota. Ke mana pun pandangan di arahkan, mata tertumbuk pada kumis tebal, pada wanita berkebaya, pada wajah garang seorang mirip pendekar, pada wajah manis perempuan muda, pada sosok tua tapi imut-imut. Pada wajah entah siapa.

Seperti poster-poster “Wanted” atau “Most Wanted” dalam film koboi, gambar-gambar itu menampilkan wajah para calon wakil rakyat, juga para calon senator alias calon anggota dewan perwakilan daerah.

Saking banyaknya wajah bertebaran, sulit sekali publik mengenalnya. Apalagi kebanyakan di antara mereka bukanlah tokoh yang kerap tampil di televisi dan koran. Bukan pesohor. Pokoknya wajah, wajah, dan wajah.

Seorang teman –bukan calon anggota legislatif, bukan calon senator– iseng mencetak 200 foto pada kertas seukuran satu halaman koran tabloid. Pada malam ketujuh masa kampanye, ia gerilya sendiri menempelkan foto-foto itu di 200 titik strategis di antara foto para calon anggota legislatif dan foto calon senator.

“Jangan Pilih Saya” demikian tulisan tercetak hitam tebal di bagian bawah foto itu. Kemudian nomor HP. Maksudnya, untuk mengecek adakah yang memperhatikan foto kampanye yang nyeleneh itu dan meresponnya entah lewat SMS atau melalui kontak telepon.

“Ternyata kampanye model itu nggak efektif,” katanya sambil tertawa ngakak. Sampai akhir masa kampanye, dan seluruh atribut parpol atribut caleg atribut calon anggota DPD –juga atribut teman saya yang bukan calon apa-apa itu– dibersihkan, ia tak menerima satu pun SMS, apalagi kontak telepon.

Ini persoalan komunikasi politik sekaligus marketing katanya berteori. Eantah apa pula yang maksudnya. Yang jelas, kata dia para calon anggota parlemen itu tidak taktis. Semua terinspirasi oleh kampanye calon-calon Ketua RT. Hanya menjiplak, tidak mengkreasi hal baru

Seolah-olah dengan memampang foto diri sebanyak mungkin, orang yang tidak kenal akan segera mengenal. Kalau cuma dua tiga wajah seperti dalam pemilihan Ketua RT, misalnya, orang mudah mengenal dan membedakan. Selain itu, wajah yang fotonya terpampang pun, setidaknya dikenal oleh lingkungan komunitasnya.

Lha, ini tiba-tiba saja uncul seribu wajah. Entah Budhi, entah Ivan, entah Danu, entah Hantu, entah siapa lagi. Semua tampil dalam format hampir sama, pasfoto dalam ukuran besar, berderet-deret di tepi jalan, di batang pohon, bahkan di kakus umum. Pesan yang ditulisnya pun relatif sama. Lalu, siapa peduli?
Betul juga.

Para politisi kita ini tampaknya tidak terlalu cerdik mencuri perhatian. Mereka berpikir sederhana saja, pasang gambar wajah di mana-mana maka orang pun akan mengingatnya di hari penusukan dan mencoblos gambar persis di ujung hidungnya.

Nyatanya, hasil pemilu –meskipun masih sementara– menunjukkan tampaknya unsur prominensia alias ketokohan dan keterkenalan masih sangat mempengaruhi para pemilih.

Itu sebabnya wajah-wajah dan nama-nama yang relatif sudah akrab sajalah yang memperoleh banyak pemilih. Contoh paling konkret tampak pada pemilihan calon anggota senator alias calon anggota DPD. Bagi warga Kalsel misalnya, nama HM Said tentu tak asing. Maka ia pun berada di deretan atas pada daftar calon yang akan mewakili daerahnya.

Begitu halnya tokoh semacam Sarwono Kusumaatmadja yang unggul dicalonkan warga DKI Jakarta sebagai senator mereka, Ginandjar Kartasasmita yang dijagokan warga Jawa Barat, atau Mooryati Sudibyo di Jawa Tengah dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang jadi harapan warga Yogya.

“Tuh, kan? Berapa ribu pun foto dicetak dan disebar di seantero penjuru kota, kalau itu wajah entah siapa, ya entah siapa pula yang akan tertarik,” kata teman saya ini.
Apalagi, katanya, rakyat kita sekarang sudah bisa lebih mudah mengenal wajah tokohnya.

Peran media massa, cetak dan –terutama– elektronik sangatlah besar pengaruhnya. Asal sering mejeng di koran, kerap tampil di televisi, itulah yang dipilih.

“Jika para calon wakil rakyat itu cerdik, mestinya mereka sering tampil di media. Persoalannya kemudian adalah, bagaimana agar media rajin mengutip pendapatnya dan menampilkan gambarnya. Kalau sehari-hari cuma bengong, mana ada pers akan meliput. Lalu ujuug-ujug menampilkan diri sebagai calon wakil rakyat, mana ada rakyat akan sudi memilihnya,” kata dia.

Apalagi wajah kadang mengecoh. Orang alim, saleh, baik hati, jujur, bisa saja berwajah sangar. Begitu sebaliknya, seorang maling, pembunuh kejam, penipu licik, bisa pula berwajah inosen, ramah dan tampak lembut.

Karena itu ada yang bilang jangan mudah terkecoh wajah dan penampilan. Apalagi pada masa kini ketika penampilan, wajah, pakaian, bungkus, kemasan, sering jadi ukuran penilaian orang. Alangkah naifnya jika wajah dan penampilan mampu menarik perhatian, tapi buah pikirannya kosong melompong.

Mungkin karena itu, beribu wajah dipampang di seantero penjuru kota hingga ke lorong-lorong kampung, tak banyak yang memperhatikan karena mungkin memang tidak menarik. Rakyat tidak merasa perlu mengenal tokoh entah siapa itu, karena tak pernah berbuat sesuatu pun bagi mereka.

“Jadi apa bedanya dengan 200 foto wajah yang saya cetak kemudian ditempel di 200 tempat itu,” kata teman tadi sambil menunjuk printer lasernya di sudut ruangan. Masih ada selembar kertas A-1, sisa hasil cetakan foto yang dimaksudnya.

Foto monyet! ***
* Bandung 130404

05
Feb
08

Kekasih Gelap

sepia.jpg

“Selamat tidur kekasih gelapku…..”
Lugas, polos, nakal, dan agak urakan.

ITULAH Sephia sang kekasih gelap. Itulah Sheila On 7, sekelompok pemuda dari Yogya. Sosoknya masih tampak culun. Cool, kata anak-anak baru gede. Mereka tiba-tiba melesat bak meteor dan muncul sebagai sekelompok remaja yang mendadak jadi miliarder berkat kiprahnya di dunia musik.

Lagu-lagunya yang bertemakan cinta dan romantisme kaum sebayanya selalu dikemas dengan manis, melodius, tapi enteng dengan lirik-lirik yang sarat oleh idiom-idiom kawula muda.

Jika diamati secara cermat, lirik-lirik lima sekawan dari Kota Gudeg ini sebenarnya juga memercikkan fenomena makin permisifnya sikap kaum remaja –jika Sheila On 7 bisa dianggap sebagai idiom remaja– dalam hal-hal hubungan antarjenis. Boleh jadi itu sebabnya mereka digemari.

Apa boleh buat.

Sheila on 7 — saya tak tahu persis apa maksud mereka mengusung nama ini. Yang jelas, album-albumnya laris bak pisang goreng, sampai pertengahan 2001 lagu-lagunya hampir selalu terdengar di mana pun. Dinyanyikan oleh anak-anak sampai neneknenek, sehingga sempat jadi ikon musik di pergantian milenium.

Suatu saat, sehari setelah peringatan 1 Muharram, yang menandai tahun baru Hijriah, lima sekawan ini menggelar konser di Banjarmasin setelah mencetak sukses di Kapuas.
Dan, musibah pun datang!

Histeria meledak. Massa tak terkendali. Maut seolah menyambarnyambar di Stadion Lambung Mangkurat. Sejumlah remaja –anak-anak baru gede– jadi korban. Terdesak, terjepit, terinjak, tertindih, dan entah ter-apalagi.

Bagi Sheila, peristiwa itu merupakan tragedi yang kedua. Pertama, pada konser di GOR Saburai Bandarlampung, Minggu 19 November 2000. Empat tewas dan puluhan pingsan akibat terjepit dan terinjak-injak karena membludaknya penonton yang melebihi kapasitas gedung.

Insiden di Bandarlampung empat tahun silam, meledak karena luapan penonton yang tidak seimbang dengan ketersediaan daya dukung. Begitu pula musibah yang menyambar warga Banjarmasin kali ini.

Semua pihak pasti sepakat, jatuhnya korban seharusnya dapat dihindari. Pembangunan suatu gedung atau stadion sudah pasti disertai perkiraan kapasitas maksimum dengan memperhitungkan keleluasaan gerak penonton.

Panitia sebagai penyelenggara dan aparat keamanan seharusnya sudah mengetahui seberapa besar animo remaja setempat terhadap kelompok ini dan seharusnya sudah memperhitungkan masak-masak kemungkinan ini.

Apa yang terjadi Bandarlampung, kemudian di Banjarmasin, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi penyelenggara pertunjukan apa pun di daerah mana pun lain. Bahwa even-even yang disertai pengerahan massa rawan dengan hal-hal semacam ini.

Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa kita tak bisa belajar dari musibah, kegagalan, dan ketololan sebelumnya?

Pertanyaan lain, mengapa seakan tidak ada yang mengamati secara cermat peristiwa sosial yang muncul mengiringi tampilnya para idola yang dipuja secara berlebihan oleh kaum muda ini.

Bukankah gejala seperti itu seharusnya jadi agenda utama para penyelenggara negara dan kaum elite negeri ini karena menyangkut masdepan sebuah bangsa.

Boleh jadi bangsa kita sudah sangat kehilangan sosok idola di bidang-bidang lain yang bisa jadi panutan, sehingga mereka lebih cepat akrab dengan tokoh-tokoh yang lebih sering tampil karena memang sengaja disodorkan ke beranda rumah melalui pesawat televisi dan berbagai medium lain.

Seharusnya, para politisi, para pendidik, para ekonom, dan lain sebagainya menaruh perhatian pada fenomena hilangnya sosok idola itu dan menjadikannya sebagai agenda utama gerak-gerik mereka.

Yang terjadi, mereka malah saling cakar dan sibuk berebut kursi, berebut posisi, berebut apa pun demi kepentigan diri dan kelompok kecilnya. Bukan demi kepentingan masa depan bangsa ini yang justru terletak pada kawula muda.

Kasihan sekali. ***

Bandung, 240204

05
Feb
08

Kecap Nomor 1

dukun1.jpg

MALAM Jumat. Belum larut benar. Tapi jantung kota sudah mulai senyap. Namanya juga kota kecil. Meski berpredikat sebagai ibu kota provinsi, suasananya tetap saja belum seramai kota yang sudah mulai tumbuh sebagai habitat metropol.

Sebuah gedung megah di tepi jalan raya antarkota itu jugta tidak tampak istimewa. Hanya sosoknya memang tampak lebih besar, cahaya lampu menempias dari pekarangannya yang dirindangi pepohonan.

Sekelompok kecil orang tampak sedang melakukan sesuatu di salah satu sudut gedung itu. Dua berdiri. Satu lainnya tampak berjongkok sambil sibuk menata sesuatu. Yang lain, kelihatan menabur-nabur benda kecil — ternyata bunga rampai.

Sesaat kemudian asap mengepul perlahan dari benda –belakangan diketahui ternyata anglo kecil– yang tadi ditata orang yang berjongkok itu. Segera saja wangi dupa merebak, berpadu dengan semerbak campuran bebungaan.

Ada apa gerangan?

Jangan heran kalau saya katakan adegan tadi adalah satu di antara ‘ritus politik’ menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Ya, ritus politik, sebab yang melakukannya adalah orang-orang yang sedang demam politik dan mencoba-coba peruntungan jadi politisi.

Fragmen nyata itu benar-benar terjadi di sebuah kota kabupaten di Jawa Barat belum lama ini. Seorang rekan wartawan yang –entah karena usil atau memang jeli menangkap gejala– mengamati dan melacak orang-orang yang sekilas dilihatnya di komplek gedung DPRD setempat pada malam jumat itu.

Dia amatai ritus aneh tersebut, kemudian diam-diam membuntuti orang-orang tersebut sampai ke suatu alamat. Esoknya, ia sambangai alamat itu dan bertemu dengan salah seorang yang pada malam sebelumnya dia lihat pada upacara ganjil tadi.

E, ternyata orang itu adalah salah seorang calon anggota legislatif. Bayangkan, calon anggota legislatif! Malah yang dengan bangga ia mengakui segala gerak ‘perjuangan’nya untuk lolos sebagai calon wakil rakyat.

“Itu kan sekadar ikhtiar, dan tidak ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang tindakan tersebut,” ujarnya. Ia pun kemudian menceritakan sudah mendatangi beberapa tempat keramat dan menemui orang-orang ‘pintar’ yang diyakininya bisa memberi jaminan spiritual.

Begitulah, ada yang secara khusus tabur bunga dan bakar kemenyan. Di kota lain, ada yang tujuh kali mengitari gedung dewan, kemudian komat-kamit di pojok bangunan lantas menjejak-jejakkan kaki ke tanah di halaman gedung.

Seorang teman menceritakan, kisah seru lain dengan bumbu-bumbu perklenikan yang jauh lebih dahsyat. Berduyun-duyun orang mengadu nasib jadi anggota dewan, dengan bantuan dukun.

“Tentu saj sang dukun mendulang untung. Lebih seru lagi bila kita bisa mengungkap, berapa juta, atau miliar rupiah kira-kira omzet para dukun yang mendadak jadi penasehat khusus para calon legislator ini,” kata teman saya.

Yang lebih lucu pun ada. Seorang aktivis partai dan kini jadi calon anggota legislatif, berulangkali menerima tamu para calon anggota legislatif dari partai lain –malah ada yang dari partai pesaing berat partainya– untuk tujuan sama.

Ternyata sang aktivis partai yang juga jadi calon anggota legislatif itu, sebelumnya dikenal sebagai paranormal. Bahkan hingga kini ia mengaku punya kemampuan lebih. “Tapi, saya tak akan gunakan itu untuk kepentingan politik,” katanya. Ya, deh!

Perdukunan kayaknya belum lepas benar dari kultur bangsa ini. Bahkan dunia politik pun masih saja dihiasi bau-bau dupa. Eantah bagaimana jadinya keputusan-keputusan parlemen di tiap tingkatan nanti jika lembgaga legislasi itu diisi orang-orang seperti itu.

Akan lebih paerah jika masuk pula anggota-anggota legislatif yang bungul-nya tak kepalang seperti yang terjadi di sebuah kota tak jauh dari tempat tinggal saya. Seorang calon anggota legislatif (caleg) yang mewakili salah-satu partai, kedapatan tak mampu membedakan fungsi sebuah perangko dan sebuah materai.

“Aib” diketahui saat yang bersangkutan mengembalikan formulir yang harus diisi sebagai persyaratan menjadi caleg. Saat para staf KPU memeriksa berkas-berkas yang bersangkutan, mereka terperangah. Pada kolom yang seharusnya dibubuhi meterai Rp 6.000 (sebagai bukti legal keabsahan isi pernyataan), yang tertempel ternyata perangko!

Bayangkan, bagaimana jadinya jika calon anggota legislatif macam itu lolos dan terpilih mewakili rakyat –misalnya karena kesibukan KPU, tak sempat memperhatikian materai atau bukan. Gawat. Lebih dari itu, tidak pula tertutup kemungkinan, apa yang terjadi pada salah seorang caleg ini, terjadi pula di daerah lain. Mungkin tidak dalam konteks yang berbeda, tapi hakikatnya sama: tidak mencukupi syarat-syarat kepatutan.

Genderang kampanye ditabuh. Para aktivis partai, para acalon anggota legislatif para caon ’senator’ (dewan perwakilan daerah) mulai mencurahkan kecapnya di mana-mana. Pasti kecap nomor satu. Tapi, rakyat pun mestinya tidak mudah lagi dikibuli.
Bayangkan kalau orong-orang dungu dan dunia perklenikan terang-terangan dibawa masuk ke arena politik. Logika akal sehat mengatakan, ini jelas sebuah kemunduran bagi pendewasaan politik bangsa Indonesia.

Boleh jadi, fenomena ini menunjukkan kemerosotan luar biasa kualitas para politisi atau calon politisi di negeri ini. Persoalan faktual yang harusnya dinalar dengan akal, coba ditawar dengan kekuatan magis, mistis, klenik dan sebangsanya.

Jika saja polah aneh para caleg ini mewakili sikap sebagian besar calon politisi atau para politisi kita, apa yang bisa kita harapkan dari Pemilu 2004. Oleh sebab itu penting bagi kita untuk cermat betul mengambil sikap dan pilihan.

Bersikaplah secara benar, memilihlah secara tepat. Jangan pilih politikus yang punya track record buruk, terlibat korupsi atau kasus hukum, pecandu narkoba, atau bermasalah dengan lingkungannya.

Juga jangan pilih politisi yang pakai kekuatan dukun untuk memenangkan dirinya. Sebab, celakalah bila negeri ini nanti dipimpin orang-orang seperti ini. Bayangkan apa jadinya misalnya bila undang-undang dibuat, lewat jasa para dukun.

Jangan pula memilih politisi yang jelas-jelas dungu, sebab rakyat sendiri yang akan rugi. ***
* Bandung 090304

05
Feb
08

Laksamana Ceng Ho

cheng-ho.jpgDI tengah suasana kota yang mulai disesaki aroma kampanye, yel-yel, dan warna-warni bendera, saya merasa beruntung terundang untuk menyaksikan sandiwara-nyanyi Sam Po Kong garapan Japi Tambayong yang lebih dikenal dengan nama Remy Sylado.

Kencang dan kerasnya pertarungan para politisi dan aktivis partai serta massanya, mendadak tak terasa ketika memasuki gedung pertunjukan persis di sebelah Gedung Merdeka di jantung kota Bandung itu.

Memang warna-warni cerah –terutama merah, kuning, dan jingga- mendominasi tata pentas, namun warna-warni itu tak terasa memancarkan dominasi lain kecuali citarasa estetik yang membingkai pementasa secara keseluruhan. Bukan warna politik.

Pementasan yang diprakarsai para pekerja seni Bandung – Jakarta, komunitas Rumah Kita (yayasan nirlaba yang menangani wanita korban-korban tindak kekerasan) Asia Africa Cultural Center, dan Gramedia Pustaka Utama ini menampilkan cuplikan dari novel Sam Po Kong karangan Remy Sylado. Novelnya sendiri sudah beredar dan mendapat tanggapan luas para kritikus.

Drama nyanyi yang berdurasi dua jam ini, mengalir dalam ungkapan bahasa dan dialog-dialog yang sederhana dan kadang jenaka namun memiliki kedalaman makna. Nyanyian dan tari-tarian menghiasinya pada saat-saat yang tepat, sehingga tempo dua jam terasa sangat singkat.

Drama ini dicuplik dari salah satu bab pada novel setebal 1.128 halaman, yakni pertemuan antara Raja Majapahit yang berkuasa saat itu Wikramawardhana dengan utusan Kaisar Ming dari Cung Kuok (Tiongkok), yakni Laksamana Sam Po Kong atau Ceng Ho.

Ceng Ho, seorang muslim dari Yun An pada sekitar tahun 1405 diutus Kaisar Ming memimpin pelayaran muhibah ke selatan untuk menjalin hubungan persaudaraan dengan negeri-negeri di tanah seberang.

Ekspedisi Ceng Ho, boleh jadi merupakan yang terbesar pada zamannya, sebabab melibatkan 208 kapal, termasuk satu kapal induk dengan panjang 140 meter, dengan seluruh awak dan 28.000 orang.

Lewat novel itu, Remy seakan menggugah kesadaran sejarah bahwa sesungguhnya Ceng Ho pula yang lebih dahulu menjejakkan kaki di daratan Amerika, setidaknya sekitar 70 tahun lebih awal dibanding Columbus.

Kapal yang digunakannya pun belasan kali lebih besar daripada yang dipakai rombongan orang-orang Eropa. Dan, yang terpenting -setidaknya sebagaimanan diuraikan Remy pada pengantar novel– orang-orang Eropa bisa mencapai benua lain berkat peta perjalanan Ceng Ho. Peta itu dicuri pelaut Portugis dan dijadikan petunjuk menemukan dunia baru.

Nah, sandiwara nyanyi yang ditampilkan di Bandung (setelah Semarang, Jakarta, dan Yogyakarta) itu melukiskan bagaimana bijak bestarinya seorang Ceng Ho. Ia memimpin 2.8000 anggota pasukan, yang berlain-lainan keyakinan dan kepercayaan (mayoritas malah pemeluk Xu Xian Jiao alias agama leluhur bangsa Cina).

Jauh sebelum kita berteriak-teriak mengenai demokrasi, Ceng Ho telah menerapkannya meski tidak dengan menyebutkan kata itu. Ia lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, saling menghargai, menghormati antarmanusia, toleransi beragama, saling berbagi kasih sayang, dan cinta.

“Kita selalu memekik-mekik tentang toleransi, nyatanya yang terjadi selalu saja diskriminasi. Etnis Tionghoa selalu diperlakukan berbeda nyaris dalam berbagai hal,” ujar seorang penonton di sela-sela diskusi seusai pertunjukan itu.

Betul, sikap lebih terbuka pemerintah RI terhadap etnis Tionghoa, memang telah dicanangkan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Namun pada prakteknya, perlakuan berbeda tetap saja masih dirasakan oleh komunitas ini hingga hari-hari ini.

Artinya, membicarakan etnis ini beserta segala pernakperniknya terkadang masih selalu terasa sensitif. Usia keterbukaan ini memang sangat belum cukup untuk menghilangkan stigma yang terbentuk selama berabad lamanya.

Dalam sejarah negeri ini etnis Tionghoa sudah diperlakukan berbeda dengan etnis lain. Pemerintah Belanda dalam 350 tahun masa penjajahannya misalnya, menempatkannya sebagai warga kelas dua setelah etnisnya sendiri, satu tingkat di atas etnis lokal.

Bisa dibayangkan, selama kurang lebih tiga abad, penggolongan warga negara atas dasar etnis ini telah membangun jarak yang kian hari bukannya semakin menyempit untuk kemudian melebur melainkan makin melebar.

Selepas masa penjajahan, pemerintahan negara ini sempat jatuh pada kepemimpinan yang malah memanfaatkan celah perbedaan dan sentimen kesukuan itu sebagai alat politik kekuasaan. Untuk sekitar 32 tahun berikutnya sejak Soeharto memimpin Indonesia, perlakuan berbeda itu tetap saja diterima kelompok etnis ini.

Mereka ditekan sambil dimanfaatkan. Mereka hanya bisa mengekspresikan hidupnya dalam bidang-bidang tertentu terutama ekonomi. Sayangnya lagi, perlakuan pun dijalankan demi kepentingan kekuasaan. Bisnis mereka –terutama yang besar-besar– banyak yang dibangun di atas fondasi berbau kolusi agar orang-orang di dalam kekuasaan bisa mempermainkan dan memanfaatkannya.

Keberhasilan bisnis dan kedekatan dengan kekuasaan, makin mengentalkan sentimen sosial yang tampaknya justru dipelihara untuk kepentingan para penguasa agar mereka bisa tetap mengendalikan dan memeras hasil bisnisnya.

Sentimen itu kadang meletus –atau sengaja diletuskan untuk kepentingan kekuasaan?— dalam bentuk kerusuhan sosial seperti terjadi dalam beberapa insiden, sejak zaman kolonial, era orde lama dan orde baru. Juga pada masa-masa peralihan menuju reformasi.

Saat ini, membicarakan hubungan sosial, ekonomi, atau apa pun mengenai etnis Tionghoa, sesekali masih diselipi rasa sensitif. Itu sebabnya, mereka masih sering waswas, merasa selalu dianaktirikan dan tetap dimusuhi, tapi selalu pula dimanfaatkan.

Konon diskriminasi, dipicu kecemburuan kaum pribumi terhadap dominasi Tionghoa dalam perekonomian. Namun ini tidak sepenuhnya tepat. Bukankah pengaruh mereka sudah mulai luntur karena mekanisme pasar global, perdagangan bebas (AFTA, WTO), kapitalisme dan turunannya makin kerasa menerobos dan menjalari sendi-sendi kehidupan, tidak saja tata niaga.

Lima abad lalu, Ceng Ho sudah melakukan gerakan ‘globalisasi’. Semangat yang menjalarinya adalah kesertaraan, demokrasi, kasih sayang dan persahabatan dalam tingakatan toleransi tinggi. Hal yang hari-hari ini justru makin dilupakan orang. ***

Bandung, 160304

05
Feb
08

Negeri Sakaw

MUNGKIN kejadian kecil di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin ini luput dari perhatian. Seorang terdakwa meledakkan emosinya dengan berteriak-teriak, “Tak sesuai perjanjian. Tak sesuai perjanjian!” begitu kira-kira isi pekikan emosional itu.

Hari itu, Senin di penghujung Desember 2004, seorang terdakwa yang diseret ke pengadilan atas tuduhan memiliki 0,27 gram sabu-sabu -zat narkotik yang bisa bikin orang sakaw– dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dipotong masa tahanan. Ia juga dikenai denda Rp 2 juta.

Tentu saja vonis ini jatuh setelah melalui rangkaian proses persidangan yang panjang dan melelahkan. Hukuman delapan bulan bagi pemilik sejumput zat turunan heroin itu boleh jadi setimpal saja. Setidaknya, memenuhi ketentuan pidana sebagaimana diatur pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Sebagaimana diberitakan, vonis itu sebenarnya lebih ringan dari apa yang dituntut jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar majelis menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun ditambah denda Rp 3 juta.

Proses sidang sampai jatuhnya vonis tampak normal-normal saya, sebab memang begitulah galibnya sebuah perkara digelar di persidangan. Nah, di akhir persidangan itulah sebuah insiden kecil –seharusnya– menyentak kesadaran orang-orang yang mendambakan tegaknya hukum.

“Tak sesuai perjanjian,” pekik terdakwa yang saat itu sudah berubah status jadi terpidana. Ungkapan kekesalan itu dilontarkan sambil ia menuding-nuding jaksa yang menyeretnya ke meja hijau.

Orang awam segera saja menangkap, berarti ada janji di balik tuntutan dan vonis itu. Berarti pernah ada kompromi dan mungkin malah transaksi di sela-sela proses persidangan. Berarti ada upaya pemelintiran hukum sementara proses peradilan berlangsung.

Aneh, tentu saja. Itu jika hukum berlaku sebagaimana seharusnya. Tapi di negeri dongeng macam ini hukum pun mengalir seperti layaknya dongeng, direka sesuai selera si pendongeng. Bisa masuk akal, bisa ganjil, bisa absurd, bisa saja sama sekali tak bisa diterima nalar.

Mau bukti? Coba periksa berita-berita surat kabar, atau bukai arsip persidangan di PN Banjarmasin, terutama menyangkut kasuskasus narkotika. Contoh kecil saja, tahun lalu Salmani seorang warga Banjar dihukum penjara empat tahun dan bayar denda Rp 150 juta. Ia dianggap terbukti bersalah karena menguasai sepotong pil ekstasi.

Lain dengan Che Hok yang terbukti memiliki 1.400 butir ekstasi. Pengadilan nyang sama dengan yang megadili Salmani mengganjar lelaki itu ‘hanya’ dengan pidana penjara sembilan bulan potong tahanan dan denda Rp 200 juta.

Nalar sederhana saja bisa dengan cepat menangkap keganjilan dalam proses hukum pada dua kasus ini. Para ahli hukum boleh saja berdebat. Tapi rasa keadilan masyarakat pasti terusik.

Jika orang yang membawa seperempat butir pil ekstasi dihukum empat tahun penjara, seharusnya orang yang menguasai 1.400 butir pil yang sama dihukum 5.600 tahun penjara! Tapi, itu tak terjadi.

Sangat boleh jadi, realitas hukum seperti inilah yang menyebabkan upaya-upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya, seperti tak membuaghkan hasil. Akibatnya, perdagangan narkotika tetap marak dan menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat.

Data di Polda Kalsel menunjukkan, sepanjang 2003 perkara pidana narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah ini meningkat sampai 96 dibanding tahun sebelumnya. “Dari 133 kasus tahun 2002 menjadi 261 kasus. Polisi menangkap 183 tersangka termasuk tiga orang anggota Polri sendiri terdiri satu perwira dan dua bintara,” kata Kapolda Kalsel sebagaimana dikutip media setempat.

Polisi terlibat? Namanya juga negeri dongeng. Di Jakarta, polisi baku tembak dengan teman sendiri ketika menggerebek trabnsaksi narkotika di sebuah hotel. Di tempat lain, anggota DPRD digelandang polisi karena terlibat bisnis narkoba. Di Kalsel, ada Wakil Kepala Polres yang yang terlibat dalam bisnis yang seharusnya ditertibkannya itu.

Seharusnya polisi macam itu dipecat dan dipenjarakan karena sangat mencoreng dan merusak reputasi korpsnya. Apalagi Polda Kalsel jelas-jelas telah mengibarkan kapak peperangan terhadap penyalahgunaan narkotika. Tapi publik tak perlu heran jika tidak lagi mendengar kelanjutan kasus itu. Namanyan juga negeri dongeng.

Cukup membayangkan saja, bagaimana hukum bisa tegak jika aparat penegaknya sendiri terlibat sejak dalam tindak pidananya, proses penyidikan, proses penuntutan, pembelaan, sampai jatuhnya vonis, bahkan sampai ke dalam penjara.

Ini bisa terjadi karena bisnis narkotik itu melibatkan duit yang betumpuk-tumpuk. Hukum pasar mengatakan, makin langka suatu barang akan kian mahal harganya. Narkotik jadi komoditas yang langka karena merupakan barang terlarang.

Kita juga tidak menutup mata bahwa makin diberantas dan diperangi, kian canggih pula pola peredaran dan pola penyebaran serta bentuk-bentuk penyebaran komoditas tersebut.

Karena itu jangan heran jika seorang aktivis gerakan antinarkotik menyodorkan kalkulasi kasar –dengan pola konsumsi paling kecil– bahwa setiap bulan setidak-tidaknya Rp 6 triliun uang berputar dalam bisnis narkoba di negeri ini.

Bayangkan, enam triliun rupiah! Duit berkarung-karung seperti itu dengan mudah bisa membutakan mata siapa pun, termasuk aparat penegak hukum yang tipis iman. Apalagi kalau orang biasa, buta hukum pula, pasti dengan sangat mudah tergiur mendapatkan uang besar secara cepat.

Karena itu orang-orang nyang terlibat di dalam bisnis ini kian hari makin beragam dan dari berbagai kalangan serta lapisan strata sosial. Pantaslah kalau orang sekaliber Profesor KH Asywadie Syukur LC pun makin risau dengan kecenderungan ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel ini mengaku pernah dilapori, bahwa bisnis narkoba di wilayahnya kini ada yang dilakukan door to door yang melibatkan tidak saja anak-anak muda melainkan juga ibu-ibu rumah tangga.

Yang bikin heran, katanya, pelaku pengedar dan pemakai itu bukan saja dari kalangan masyarakat yang tingkat kesejahteraan memadai tetapi sudah melibatkan kelompok miskin.

Boleh jadi, orang kaya menghamburkan duitnya untuk memperoleh kesenangan melalui narkotika. Sementara kelompok miskin terlibat di dalam bisnis sakaw itu justru untuk memperoleh sedikit kekayaan dengan cara singkat.

Jadi, sebenarnya tak ada yang aneh. Wong negeri dongeng, eh negeri sakaw, kok! ***

* Bandung 180104