
WAJAH Zaini Azhar tak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kegundahannya. Datang jauh-jauh dari Jakarta ke sebuah tempat di Bandung, ia tak menemukan apa yang dicarinya. Peristiwa seperti ini entah sudah berapa kali dialaminya di berbagai kota. Setiap ada kabar tentang Yessi, ia akan segera meninggalkan kerja dan pergi ke tempat di mana putrinya itu disebut-sebut berada.
Zaini bukan siapa-siapa. Dia orang biasa, lelaki 50-an tahun. Seorang suami, seorang ayah dari anak- anaknya. Dan, naluri keayahannya itulah yang membuat ia nyaris meninggalkan seluruh aktivitas kerjanya itu. Setiap waktu, ia pasang kuping pasang mata. Kontak sana, hubungi sini.
Kalau perlu, ia pergi berhari-hari dari rumahnya, dari kotanya, menyusuri jejak putrinya. Hal yang akan dilakukan oleh ayah mana pun. Dan, ia sudah melakukan hal itu setidaknya dalam setahun terakhir sejak putrinya itu lenyap tanpa bekas. Bukan diculik seperti para aktivis di era orde baru, tidak pula disambar kelongwewe. Putrinya hilang setelah sering ikut kumpul-kumpul dalam aktivitas semcam pengajian.
Awal Januari lalu, Zaini memperoleh kabar, putrinya ada di sebuah tempat di Bandung. Ia pun buru- buru menuju Kota Kembang, dan ternyata bertemu pula dengan orang yang juga anaknya hilang seperti anak Zaini. Mereka menghubungi aparat di sekitar alamat yang menurut kabar jadi tempat anak-anak itu ngumpul. Nihil.
Tapi polisi mengangkut sepuluh anak muda, laki-perempuan, dari rumah itu dan memeriksanya. Satu orang ditahan, sembilan lainnya dipulangkan. Satu dari anak muda itu, wanita, ternyata juga sudah dicari orangtuanya. “Ia pergi sejak satu setengah tahun lalu,” kata Itang (50) yang sempat girang tak kepalang karena ada yang mengantar anaknya pulang.
Esok harinya sang putri itu menghilang lagi.
Gejala menghilangnya anak-anak remaja ini sudah berlangsung setidaknya selama dua tahun terakhir. Tidak hanya di Bandung, sejumlah orangtua dari Jakarta, Surabaya, Lampung, dan Banjar masin pun disebut-sebut mengalami kegelisahan yang sama. Anak mereka tak bisa lagi dikendalikan, lalu menghilang begitu saja, bergabung dalam komunitas yang mereka masuki. Mengucilkan diri. Dan, menganggap pihak di luar mereka –bahkan ayah dan ibu– sebagai … kafir!
Akhir November 2001, sekitar seratus orangtua megirim delegasi ke DPRD Jabar di Bandung. Mereka –datang dari Bandung, Jakarta, dan Lampung– mengadu, merintih dan memohon agar pe merintah, para wakil rakyat, dan aparat keamanan menyelamatkan anak-anak mereka dari kelompok yang mereka sebut sebagai Negara Islam Indonesia. Belakangan, sebutan nama ini bertambah lagi jadi kelompok Negara Karunia Allah.
Dari risalah-risalah, selebaran, dokumen, dna catatan harian yang ditemukan terkait dengan anak- anak hilang itu, diperoleh gambaran bahwa kelompok ini membangun komunitas eksklusif atas dasar kemurnian ajaran agama.
Mereka bergerak untuk menghimpun pengikut sambil mengalang dana yang akan digunakan untuk membangun pemerintahan. Sebuah kawasan di ujung timur Jawa Barat, sebuah tempat di Sumatera dan sebuah lokasi di Kalimantan disebut-sebut akan jadi basis awal pertumbuhkembangan masyarakat baru untuk menuju sebuah negara baru yang dikaruniai Tuhan itu.
“Negara yang kita pijak saat ini adalah negara kafir. Penguasa, pengusaha, bahkan orangtua kita, juga kafir jika tak sepaham dengan kita. Karena itu sah-sah saja diperangi jika mereka menghalangi lagkah,” ujar Sulis (20), gadis yang sempat dibaiat (diangkat sumpah-setia) namun kemudian melarikan diri, dan kini hidup dengan nama baru serta sekolah dan tempat tinggal baru.
“Ajaran macam apa itu? Agama mana pun tak ada yang menghalalkan seorang anak mencuri dan menzalimi orangtuanya,” ujar Bu Supinah (60) yang putrinya kini entah di mana. “Dulu ia rajin salat dan mengaji. Belakangan, dia bilang karena negara ini belum jadi negara Islam, maka salat pun belumlah wajib,” katanya mengutip bantahan anaknya ketika mereka terlibat pertengkaran, dan sejak itu anaknya pergi.
Benarkah ajaran itu sedemikian ekstrem? “Tafsirkan saja sendiri,” kata Dede (23) seorang mahasiswa perguruan tinggi ternama di Bandung. Kami merupakan kelompok resmi yang tidak meresahkan. Kami hanya menyeleksi orang-orang terpilih yang peduli terhadap sesama, ujarnya.
“Saya ini ibarat satu di antara generasi muda yang dibekali idealisme saat memandang dunia yang sedang carut-marut ini. Indonesia kini sudah sangat parah. Semua berada dalam keadaan serbagelap. Maka lilin-lah yang bisa digunakan sebagai penerang. Dan, tubuh kita ini ibarat lilin yang siap terbakar demi menerangi sesama.”
“Saya ambil jalan ini sebagai pilihan terbaik. Bahwa banyak orangtua resah, itu karena mereka belum siap jika anak-anaknya jadi lilin.” Padahal, kata dia anak-anak tersebut sedang menuju dunia yang terang-benderng, dunia yang menyediakan jalan lurus langsung ke sorga.
Luar biasa.
Terus terang, saya kagum pada anak-anak muda itu. Terlebih pada pola dakwah mereka yang bisa demikian mencuci bersih pikiran dari nilai-nilai umum yang sudah ditanam, dipupuk dan kadang di paksa tumbuh oleh lingkungan keluarga, sekolah, pesantren, masyarakat, membaliknya ke sudut paling ekstrem: menjadi manusia baru dengan visi baru dan iman perjuangan baru!
Kita tentu tidak bisa megatakan bahwa mereka sesat, dan aparat lamban bertindak meghadapi gejala macam ini. Kasusnya sendiri serba samar. Anak-anak muda yang masuk ke dalam kelompok itu se mata-mata karena panggilan hati mereka yang didasari keyakinan pribadi atas jalan mana yang sepatutnya mereka pilih.
Pencarian tak kenal lelah seperti yang dilakukan Pak Zaini, Bu Supinah dan seratus orangtua lainnya seharusnya membawa mereka pada satu titik, yakni bertemunya panggilan hati seorang anak di satu pihak, dengan panggilan kewajiban para orangtua di pihak lain. Kemudian bagaimana pula mempertemukan atau menempatkan keberadaan sebuah kelompok yang kukuh dengan tata nilai sen diri, di tengah dan di antara masyarakat yang juga hidup dengan tata nilainya, yang dalam beberapa hal bertentangan dengan keyakinan kelompok tersebut.
Yang penting, jangan sampai pada suatu saat di kemudian hari, muncul gejala atau bahkan peristiwa yang seolah-olah dadakan namun sebenarnya bibit-bibitnya telah muncul dari waktu ke waktu di depan mata dan hidung semua orang.
Jika bibit itu kita lihat punya potensi yang baik, tentu kewajiban semua pihak memupuknya agar berkembang lebih cepat. Sebaliknya, jika benih itu menunjukkan gejala-gejala keburukan, kewajiban semua orang pula merekayasanya sejak dini agar tumbuh sebagai pohon yang membuahkan aneka kebaikan. Bukan malah memberangusnya. (yusran pare - Bandung, 250102)