Arsip untuk Oktober, 2007

19
Okt
07

Nirmala

nirmala1.jpgnirmala.jpg

Rumah majikan jadi neraka bagi sang pembantu

ADA Badawi. Ada Nirmala.

Badawi bukanlah ‘badui’ sang pengembara. Ia adalah Perdana Menteri, pemimpin negara, bergerlar Yang Amat Berbahagia Dato’ Seri Abdullah — hamba Tuhan, bukan hamba manusia, bukan pula abdi (abid, budak) sang majikan.

Nirmala berarti immaculata, suci, bersih, adalah seorang pengembara tulen. Ia tinggalkan kampung halaman yang tidak bisa memberinya kehidupan layak. Ia hanya punya tenaga dan kemauan mengubah nasib. Bekerja apa pun –sepanjang itu halal– jadilah.

Maka ia menyeberang ribuan kilo meter dari kampungnya di pojokan pulau karang kering di belahan barat Timor. Dari kampung halamannya yang bertetangga dengan ‘luar negeri’ Timor Leste, ia mengembara ke barat, ke negeri Encik Badawi dan mengabdi pada sebuah keluarga.

Horor pun terkuak.

Pertengahan Mei 2004 Nirmala mengguncang dunia. Ia jadi korban kekejian majikan tempatnya mengabdi. Dara berusia 19 berkulit hitam dengan paras manis berambut keriting ini telah berubah drastis.

Wajahnjya lebih mirip alien dalam Star Trek. Sosoknya penuh bopeng dan bekas luka melepuh. Di punggung, kedua payudara, paha, betis, kepala, tangan. Cedera fisik ini buah penderitaan yang ditahan-tahannya berbulan-bulan. Kadang ia disiram air panas. Sesekali digetok. Kali lain disetrika!

“Pada bulan keempat beta mulai disiksa. Pertama kali gara-gara piring retak kena pipa air. Dong (dia orang) marah, dan pukul beta pung (punya) mulut deng (dengan) cawan besi. Sejak itu amper tiap hari dong pukul beta. Yang paling sakit yang beta inga, setelah disetrika. Beta pingsan. Dong siram beta deng air panas. Untung beta sadar dan menghindar,” tutur Nirmala lewat telepon.

Nirmala berhasil lolos. Media setempat menyiarkannya. Dunia tersentak, dan sejenak menoleh ke Malasysia. Insiden ini tentu saja menampar muka Encik Badawi dan masyarakatnya, sekaligus (mestinya) menohok pemerintah Indonesia yang ternyata –setelah lebih 30 tahun mengekspor tenaga kerja– tidak juga mampu memberi perlindungan memadai pada anak bangsanya di rantau.

Sangat wajar jika Badawi mengaku sangat malu ketika ada warga negara makmur yang dipimpinnya berlaku amat teruk seperti itu. Sebagai bangsa beradab dan ramah, Malaysia tentu akan tercoreng oleh ulah salah seorang ‘oknum’ waragnya yang ’sanggup melakukan kesakitan begitu rupa kepada seorang manusia lain,’ sebagaimana ditulis media setempat.

Tentu sangat tidak wajar jika pemerintah tempat Nirmala berasal justru adem ayem, tidak serentak melakukan tindakan strategis dan sistematis untuk melindungi para pekerjanya di luar negeri, selain sekadar berusaha menjemputnya dan mendampingi pada saat proses hukum.

Apalagi Nirmala bukanlah satu-satunya korban. Ia hanyalah satu dari sekian puluh bahkan mungkin ratusan — dari entah berapa orang persisnya jumlah pekerja kita di tanah seberang. Tahun 2003 saja hampir 900.000 orang diekspor, eh dikirim, ke luar negeri. Dari jumlah 60-70 persen dari bekerja di sektor informal (untuk tidak menyebut sebagai pembantu rumah tangga) seperti Nirmala.

Memang banyak yang bernasib bagus, bisa pulang kampung atau setidaknya secara teratur mengirimi keluarganya di tanah air, hingga devisa yang mereka alirkan rata-rata 13,8 miliar dolar per tahun atau Rp 28 triliun. Jumlah yang tentu lebih besar dibanding devisa yang dihasilkan sektor minyak dan gas bumi.

Namun tak kurang pula yang bernasib seperti –bahkan mungkin lebih buruk dari– Nirmala. Tahun lalu, sekitar 150 ‘nirmala’ tewas di Singapura. Sebagian besar diberitakan sebagai terjatuh dari rumah bertingkat tinggi.

Kisah duka para ‘nirmala’ dari Timur Tengah pun tak putus-putusnya. Mereka bahkan ada yang kembali sudah jadi mayat atau lumpuh seumur hidup. Atau, yang lebih tragis lagi, justru jadi korban bandit-bandit yang dengan liar memburu mangsa di Bandara Soekarno Hatta.

Banyak kejadian, wanita pekerja yang baru pulang dari luar negeri diperas uangnya, digagahi kehormatannya, ditelantarkan raganya, justru pada hari pertama mereka menginjakkan kembali kakinya di tanah air yang dirindukannya.

Bahwa ada negara yang jadi harapan bangsa-bangsa dari negara lain, itu wajar-wajar saja. Suatu negara yang lebih makmur memang jadi sasaran tetangganya yang kurang makmur untuk mencari nafkah. Karena Indonesia kurang mampu memaksimalkan kemakmurannya sendiri, maka banyak anak bangsa mencari nafkah di negeri lain. Hal sama sebenarnya juga terjadi atas Filipina.

Bedanya, dalam pergaulan internasional, tenaga kerja Filipina seringkali lebih dihargai, gajinya lebih tinggi bukan saja karena kemampuan berbahasanya, tapi juga karena lebih terampil menggunakan alat-alat rumah tangga modern.

Bukan itu saja, pemerintah Filipina sadar betul bahwa para tenaga kerjanya adalah pahlawan devisa. Karena itu mereka melindungi dan memberi jaminan yang memadai meski warganya tinggal di negeri-negeri nun jauh.

Kasus Flor Contemplacion bisa dijadikan contoh. Flor bersama rekannya asal Filipina dituduh membunuh anak majikannya. Pemerintah Filipina berang, hubungan diplomatik kedua negara itu tegang. Dubes Filipina di Singapura ditarik.

Di Istana Malacanang, Menteri Luar Negeri Filipina –saat itu Roberto Romulo– dengan mata berkaca-kaca menyatakan mundur dari jabatannya karena gagal melakukan upaya diplomatik maksimal untuk Flor, seorang pembantu rumah tangga asal Filipina.

Bayangkan. Sang menteri rela kehilangan jabatannya karena tidak bisa memperjuangkan nasib seorang jongos!

Apa kabar negerinya para ‘nirmala?’

Sejak tahun 1968 hingga 2004, tak ada satu pun ketentuan atau perundang-undangan yang secara konkret melindungi para pekerja kita di luar negeri. Yang ada pun, bahkan cenderung menempatkan mereka semata sebagai barang komoditi yang harus mendatangkan keuntungan.

Upaya kongkret baru dilakukan jika ada kasus yang menimpa pekerja kita di tanah seberang. Penyelesaian pun dilakukan secara parsial, kasus per kasus, bukan secara mendasar merombak regulasi dan membuat mereka sangat terlindung. Kasus Nirmala pun bisa menguap begitu saja jika tak keburu diributkan. ***

***

Lain Nirmala, lain pula  Adi:

Pahala Berujung Cambuk

KABAR itu membuat Asnawi terkulai lemas. Harapannya bahwa sang anak akan pulang dengan segepok Ringgit, buyar. Sekian tahun putra kebanggannya itu bekerja di tanah jiran, mungkin akan kembali dalam bentuk paket. Peti mati.

Ia tak kuat membayangkan adegan itu.

Kalaupun Adi, sang anak, memang harus mati, ia ingin sekali bertemu untuk yang terakhir kali. Ia merasa harus bertemu dengan anaknya di tanah seberang, syukur-syukur bisa minta ampunan pemerintah negeri tempat sang anak bekerja. Siapa tahu vonis mati bisa berubah. Siapa tahu….

Itu sebabnya Asnawi berasama sekitar sepuluh anggota keluarga besarnya, mendatangi kantor gubernur. Menghiba. Menggedor. Meminta perhatian, bahwa ada warga daerah itu yang terancam kehilangan nyawa di negeri jiran.

Ia yakin Adi tak melakukan tindak kriminal. Apalagi sampai membunuh. Tapi, mahkamah negeri jiran sudah menjatuhkan vonis mati bagi anak muda asal Nusa Tenggara Barat itu. Ia dituduh membunuh majikannya.

Buruh dan majikan. Ya, konflik macam ini tak cuma terjadi di negeri awak, melainkan bisa muncul di neri tetangga, atau mana saja. Bisa jadi, Adi tak bersalah. Ia kalap karena sang majikan memperlakukannya melebihi perlakuan terhadap hewan. Bisa pula sebaliknya. Semua kemungkinan sangat bisa terjadi.

Yang jelas, kisah Adi hanyalah satu di antara drama yang terjadi atas ribuan, bahkan ratusan ribu, warga Indonesia di negara tetangga. Jika Adi “baru” terancam hukuman, maka dua rekannya sudah divonis bersalah dan dihukum.

Keduanya harus melepas baju, menghadapkan punggung ke depan para esekutor, dan … enam cambukan mendera masing-masing sebagai imbalan atas kesalahan masuk secara tidak sah ke negeri tetangga dan mencari hidup di sana karena ternyata tenaga mereka laku dengan harga lebih mahal dibanding jika mereka menjualnya di tanah air.

Karena harga tenaga “lebih mahal” di Malaysia, maka saban hari berbondong-bondong bangsa Indonesia memasuki jazirah Para Encik itu. Legal atau tidak. Sah atau tidak. Kini, gelombang itu berubah jadi arus balik, sebagaimana yang terjadi dua tahun lalu.

Dan, sepanjang kurun itu pula kita rasanya tidak pernah melihat langkah-langkah signifikan dan serius dari pemerintah kita untuk menangani persoalan tersebut secara sistematis.

Akibatnya, drama kemanusiaan yang pernah terjadi tempo hari, kini terjadi lagi ketika lebih dari 300.000 saudara kita mengalir balik dari negeri tetangga. Pengusiran, pengampunan, hukum cambuk, bahkan kematian, seakan tak jadi penghalang ketika orang dihadapkan pada nafkah dan pemenuhan kebutuhan perut.

Ketika kampung sendiri tak lagi mampu memberikannya, dan kesempatan itu terbuka lebar di negeri tetangga, maka jangan disalahkan jika mereka terus saja mengalir dan mengalir. Diusir, ya tinggal balik lagi.

Kasus Adi yang terancam hukuman mati, atau perkara dua warga kita yang sudah menjalani hukum cambuk di Malaysia, hanyalah bagian kecil dari tragedi demi tragedi yang menimpa bangsa kita di tanah orang lain.

Di samping mereka, kita masih saja sering mendengar nasib para perempuan muda yang –mungkin karena nasib– diekspor sebagai jongos untuk melayani keluarga asing di tempat asing, jauh dari keluarganya nun di dusun, di tanah air tercinta.

Banyak yang bernasib jauh lebih sial lagi. Dekspor seperti ikan sarden ke luar negeri. Diperbabukan, digagahi majikan, dipulangnkan, atau bahkan tewas bunuh diri karena tak tahan menanggung aib. Ada juga yang jadi orang buian karena menghabisi majikannya yang berusaha merenggut kehormatannya.

Waw! demikian burukkah nasib buruh made in Indonesia di negeri jiran. Sementara para jiran bekerja di tempat-tempat mulia di negeri kita, memperoleh upah jauh lebih besar ketimbang “inlander” dan mendapatkan fasilitas yang serba lengkap ketimbang ahli-ahli dan para pakar dalam negeri –meski lulusan universitas jiran.

Buruh kita yang di luar negeri, laki atau perempuan, nasibnya sama saja. Mereka dijaring lewat calo-calo yang berkeliaran hingga ke pelosok-pelosok desa. Lalu dikemas berbagai ‘pusat latihan’ untuk diajari berbagai keterampilan praktis, kemudian diekspor dalam ‘paket-paket’ pengiriman tenaga kerja.

Tidak di dalam, tidak pula di luar negeri, nasib para buruh kita ternyata tetap selalu tampak buram dan tak terjamin. Selamanya jadi buruh dan tak pernah dijadikan komponen aset perusahaan, diupah seadanya, dengan status yang rawan.

Tengok saja pabrik-pabrik atau kilang kayu di sekitar kita, berapa persen di antara ribuan buruh itu yang mendapat status permanen dan memiliki peluang mengisi jenjang karir sebagai profesional di bidangnya.

Itu masih lebih beruntung dibanding mereka yang disamakan dengan barang ekspor. Dikemas rapi, dibungkus sedukut hasil latihan keterampilan, lalu dikirim ke berbagai rumah tangga di Timur Tengah, Singapura, Malaysia dan lain-lain sebagai jongos made in Indonesia.

Dalam kasus Malaysia, mereka yang masuk secara tidak legal, kini sedang menikmati akibatnya. Memang betul, pemerintah Malaysia kembali memperpanjang masa amnesti bagi tenaga kerja ilegal, termasuk dari Indonesia. Amnesti yang semestinya berakhir 31 Januari diperpanjang untuk waktu belum ditentukan, untuk memenuhi permintaan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun hal itu tampaknya sekadar upaya sopan santun diplomatik karena Malaysia tahu persis bahwa Indonesia sedang menghadapi masamasa sulit pasca bencana gempa dan gelombang tsunami.

Pemulangan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) sudah dipastikan akan mengalihkan fokus perhatian pemerintah pada penanganan pasca gempa-tsunami, dengan bertambah banyaknya jumlah pengangguran di dalam negeri.

Kita menyambut baik pemahaman Malaysia atas musibah yang dihadapi Indonesia ini. Ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk membenahi pekerjaan rumah soal TKI, yang tak kunjung usai.

Selama ini Malaysia menjadi salah satu magnet bagi para pekerja kita untuk mencari penghidupan. Terutama bagi mereka yang hidup di daerah-daerah. Pemerintah kita pun “terbantu” oleh Malaysia yang turut menampung tenaga kerja kita yang tak bisa disalurkan di dalam negeri.

Kini, perhatian pemerintah sedang teralih ke kawasan yang remuk redam terkena tsunami dan harus segera direhabilitasi. Ia memerlukan tidak saja pemikiran, melainkan action langsung mengerahkan segala sumberdaya dan dana. Juga tentu sumber daya manusia sebagai tenaga kerja.

Bahwa Malaysia pun mengajukan proposal untuk turut dalam proyek membangun Aceh, itu lain hal. Siapa tahu pula mereka yang memperoleh proyeknya, dan buruh-buruh kita yang mengerjakannya.

Hehehe… hemat kan, Encik?

Bandung, 070205

19
Okt
07

Atambua, Negeri Para Sahabat

pero.jpg

PERO Simundza (30) lelaki gagah dari Kroasia — negeri pecahan Yugoslavia– di jazirah Balkan sana, mungkin tak pernah membayangkan bahwa pada hari kesembilan bulan Juni tahun 2000 hidupnya akan berakhir di Atambua, sebuah kota yang sangat boleh jadi tak pernah terbayangkannya ada tercantum dalam peta dunia yang dikenalnya.

Namun, kematian Simundza –bersama dua rekannya– secara dramatis telah membuat Atambua disebut bahkan oleh Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Koffi Anan, juga oleh para pemimpin dunia. Tiba-tiba saja Atambua identik dengan kekerasan Indonesia. Tiba-tiba saja Atambua sama dengan ancaman bagi para pekerja lapangan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ini membikin Presiden RI tampak betul-betul terpojok. Ketika itu, di dalam negeri ia sendang diuber-uber gosip ala Lewinsky, datang ke Sidang Milenium PBB ditonjok ancaman Clinton yang menyerukan dunia mengisolasi Indonesia gara-gara tewasnya tiga staf Komisi Tinggi PBB untuk Masalah Pengungsi (UNHCR) di Atambua.

Boleh jadi, Clinton pun baru dengar saat itu, ada kota bernama Atambua. Tapi toh ia mengutus Menteri Pertahanan, William Cohen ke Jakarta untuk mendesak Gus Dur.

“Imbauan” Clinton sang ’sherif dunia’ itu direspon baik oleh PBB –yang memang seringkali lebih mendengar Amerika ketimbang anggota-anggota lain dalam serikat itu– yang dengan segera mengetukkan palu sidang untuk mengeluarkan resolusi bagi Indonesia.

Bayangkan, Atambua –yang semula tak terbayangkan ada dalam peta– ternyata terpapar di atas meja para wakil dunia di dalam majelis yang disebut PBB: Tok! Palu diketuk, dan Resolusi PBB No 1319 resmi dilayangkan ke meja penguasa Indonesia.

Isinya, semacam instruksi agar Pemerintah RI membubarkan milisi yang saat ini ada di Timor Barat, menyusul terjadinya serangan atas markas UNHCR yang menyebabkan tiga orang pekerja kemanusiaan PBB tewas, di Atambua.

Atambua?

Ya, Atambua adalah kota terbesar kedua di pulau kecil Timor bagian barat Letaknya kurang lebih 270 kilo meter sebelah timur Kupang, langsung berbatasan dengan ‘negara’ tetangga, Timor Timur. Luas kota ini, cuma tiga kilo meter persegi.

Tingkat keramaiannya, mungkin separo dari keramaian kota kecamatan di Jawa. Sebelum dibanjiri pengungsi, suasana kota berpenduduk 20.000 jiwa ini sunyi, tenteram dan damai. Mirip kota para pensiunan.

atambua.jpg

Bangunan paling menonjol di pusat kota adalah Katedral yang berhadap-hadapan dengan Masjid Raya, di samping Kantor Bupati dan Gedung DPRD yang sekaligus menunjukkan bahwa Atambua adalah ibu kota kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Belu, dalam bahasa Tetun –bahasa lokal yang paling banyak digunakan penduduk Timor di bagian tengah hingga ke timur pulau itu, dan kini digunakan sebagai bahasa sehari-hari Timtim– berarti sahabat.

Penduduk asli Belu terdiri atas dua sub suku yang paling dominan, yakni Kemak dan Marae. Karakteristik umum orang-orang Kemak dan Marae ramah, terbuka, mudah akrab, lembut, dan menghindari konflik. Karena itu, mereka lebih sering memilih upaya damai untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Kalaupun ada masalah antartetangga atau antarkampung, para tetua dari kedua pihak akan segera berkumpul, semua yang terlibat juga diikutsertakan dalam rembukan adat yang akan diakhiri dengan acara bersulang, minum sopi (minuman keras tradisional yang dibuat dari sadapan pohon lontar, agak rasanya manis tajam dengan aroma agak menyengat).

Naluri bersahabat itulah yang juga menjalari segenap warga Atambua ketika menyambut dengan tangan terbuka ribuan tetangganya dari Timtim yang tersuruk-suruk mencari perlindungan, mencari tempat aman dari kemelut yang terjadi di tanah Lorosae itu, September 1999.

Hal sama terjadi pula 24 tahun silam, ketika Timtim melepaskan diri dari kekuasaan Portugal yang sudah menghisapnya habis-habisan selama 4,5 abad.

Para pengungsi Timtim mengalir ke Atambua karena kota ini dapat dicapai dengan menempuh jarak 30 km dari Kabupaten Balibo (Maliana) Timtim lewat Batugede (Matoain) atau lewat Desa Haikesak. Dari Kabupaten Kovalima (Suai) Timtim lewat Kecamatan Kobalima berjarak 65 km.

Lebih dari itu, warga di kedua wilayah ini memang masih satu nenek moyang dari satuan-satuan sub suku yang dominan menghuni jazirah Timor.

Persoalan jadi lain ketika para sahabat dari tanah seberang terus mengalir. Semua pendatang itu tiba dalam keadaan tertekan akibat perang saudara. Butuh sandang, pangan, dan papan serta –yang paling utama– perlu perhatian.

Persoalan jadi lebih rumit karena para sahabat itu lari dari ‘negara’ sebelah. Ini berarti masalah internasional. Masalah dunia. Masalah antarbangsa. Karena itulah negara-negara yang terikat persahabatan dalam persekutuan bernama PBB, menaruh perhatian besar pada ’sahabat-sahabat’ warga Atambua – Belu, itu.

Tapi kedamaian dan semangat persahabatan tuan rumah mulai terusik dan tercabik-cabik, ketika keberadaan dan perilaku pengungsi –yang kini jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah warga Atambua– mulai tidak terkontrol.

Ini, menyusul kerusuhan yang ditimbulkan ribuan pengungsi Timtim, yang antara lain menewaskan tiga staf asing UNHCR di Atambua. Selain itu, enam orang sipil, penduduk asli Atambua juga dianiaya dan dibunuh oleh para pengungsi Timtim yang kalap dan membumihanguskan 69 bangunan milik warga setempat itu.

“Pengungsi bertindak brutal dan membunuh staf UNHCR karena luapan kebencian mereka selama ini kepada badan dunia itu. UNHCR dinilai tidak hanya bekerja untuk kemanusiaan, tapi juga demi kepentingan politik tertentu,” pekik tokoh masyarakat Timtim di pengungsian, Nemecio Lopez de Carvalho.

Apa pun katanya, tindakan itu telah menyebabkan UNHCR angkat kaki. Pengungsi tak lagi ada yang mengurusi, dan akhirnya menyerang atau malah menjarah penduduk lokal untuk merebut makanan.

“Kami ini miskin semua, sekarang harus menanggung tambahan beban lebih 100 ribu jiwa. Sudah begitu, banyak pula yang tak tahu diri, merusak dan mengacau,” kata seorang warga Atambua yang dengan sedih harus mengungsi ke wilayah kabupaten tetangganya.

Kini, keadaan jadi berbalik, tuan rumah yang lelah, gelisah, dan ketakutan terkepung dan diteror pengungsi, mulai mengambil keputusan: Melawan atau mengungsi.

Ternyata, lebih banyak yang memilih alternatif kedua, tapi tak ada satu pun badan nasional –apalagi internasional macam UNHCR– yang mengurusi nasib para pengungsi baru ini.

Warga setempat masih menganggap saudara-saudara mereka dari Timtim adalah sahabat yang sedang kesusahan. Mereka mencoba memahami tekanan fisik dan psikologis yang dialami para pengugsi, sehingga memilih mengalah, hengkang untuk sementara.

Meski tentu saja tidak semua, sebab ada saja yang bereaksi keras mempertahankan hak-haknya yang mereka rasa makin terusik dan terancam oleh hadirnya para pengungsi, eh sahabat-sahabatnya itu.

Artinya, di samping telah membuat PBB sewot hingga dewan keamanannya menerbitkan resolusi –yang bisa berarti mengundang sikap antipati internasional– insiden Atambua juga merobek bungkus persahabatan yang selama ini menyatukan mereka dalam penderitaan yang sama.

Maklum rakyat NTT juga sama miskinnya dengan rakyat Timtim. Malah pada saat masih berintegrasi, Timtim (wilayah yang cuma sepotong itu) meperoleh anggaran dari pusat lima sampai enam kali lebih besar dibanding anggaran dari pusat untuk NTT (yang wilayah berpenghuninya terdiri atas lebih dari 52 pulau!).

Jika sudah begini, kecemburuan lama –Timtim dimanja pusat, NTT dibiarkan– bisa saja menjalar lagi di kalangan penduduk NTT, terutama warga Atambua yang menerima beban paling berat sebagai kantong terbesar bagi pengungsi Timtim.

Semangat dan nilai persahabatan yang selama ini coba dirawat dan menjadi ruh dalam pergaulan mereka dengan pengungsi, tercabik sudah. Tak mustahil, keretakan ini akan memicu konflik horisontal di antara mereka.

Bukankah sering terjadi, sahabat berbalik jadi musuh bebuyutan yang dibakar dendam. Dendam muncul karena satu di antara dua pihak yang bersahabat itu mengkhianati persahabatan.

Kalau urusannya sudah khianat, jangankan sahabat yang notabene orang lain, saudara sedarah pun bisa saja baku bunuh. (*)

19
Okt
07

Perkara Burung

upupa.jpg

BUKAN Ketua MPR yang memimpin sidang istimewa itu, tapi panglima burung. Namanya Hudhud (Latin – upupa), sejenis burung bergombak, sebesar Kutilang dengan paruh indah berhiaskan tanda mirip kaligrafi huruf-huruf Parsi Bismillah (dengan nama Allah).

Ya, Hudhud memandu musyawarah besar burung sedunia. Burung dari berbagai penjuru bumi hadir. Mulai dari Pipit hingga Rajawali. Dari Bulbul di zaman para Rasul, hingga Mastodon dari era Jurrasic. Burung Bidadari dan Walet juga hadir bersama Burung Gereja. Burung Hantu, Tekukur, dan Burung Nasar, bahkan Burung Ababil tak mau ketinggalan. Juga Burung Garuda (rekan saya dari Kalianget selalu melafalkannya Gruuuda…) duduk berdampingan dengan Burung Unta dan Merak yang semarak.

Ini memang sidang istimewa para burung seperti yang ditulis Fariduddin Attar –pertengahan abad ke-12– dalam prosanya Musyawarah Burung. Burung di mata seorang sufi seperti Attar, adalah amsal matra penghubung antara ruh dan tubuh, media komunikasi interaktif yang intens antara jiwa dan raga.

Burung adalah juga simbol pencarian makna hidup: Bagaimana jiwa menemukan dan menyatu dengan raga, dan sebaliknya. Bagaimana ruh menemukan dan melebur dengan tubuh, dan sebaliknya. Bagaimana kedua unsur itu menjelajahi semesta ruang dan waktu untuk menemukan dan bersekutu dengan keabadian Sang Maha Kekal.

Sidang istimewa itu menyepakati keputusan untuk berangkat bersama-sama mencari makna kehidupan. Di antara jutaan burung dari seantero bumi ini, ternyata hanya sangat sedikit yang berhasil menemukan apa yang dicarinya. Itu pun dengan penderitaan yang luar biasa.

Ada yang seluruh bulunya hangus, seperti Icarus yang sayapnya meleleh dipanggang matahari. Ada yang kuku dan buku-buku kakinya kaku-kaku karena terlalu lama mencengkeram dinginnya ketiadaan, ada yang paruhnya rompal saking seringnya mematuki waktu yang tak juga kalis, dan sebagainya.

Ya, burung demikian akrab dengan kehidupan manusia sepanjang sejarahnya. Hudhud adalah “merpati pos” yang jadi jembatan komunikasi antara Sulaiman dengan Ratu Sheba. Burung Ababil pula yang menjatuhkan kerikil-kerikil neraka untuk merontokkan pasukan gajah.

Bukankah Merpati adalah kurir pos sepanjang masa yang hingga kini masih digunakan oleh para petani Wonosobo (Jateng) saat menginformasikan harga-harga bawang dari Pasar Induk Kramat Jati Jakata. Sedang goreng Burung Dara adalah hidangan populer di sepanjang Jalan Malioboro, Yogya. Bukankah Burung Hantu yang jadi simbol dunia pendidikan, dan jadi hewan ganjil dunia sihir dalam fiksi Harry Potter, digunakan orang sebagai predator tikus.

Namun ia pun simbol romantisme bagi Bimbo saat melukiskan kesepian seorang gadis desa di tengah belantara. Pada sebuah dahan, sepasang burung hantu bermahkota bulan. Berkasih-kasihan, di bawah malam di antara mata hati si gadis perawan. Dengan lirik indah dalam irama yang begitu melodius ini, Bimbo mengelus-elus hati orang-orang yang kesepian.

Tapi di tengah kesepian malam, seorang lelaki kalap membantai ibu muda dan tiga anaknya di tengah hutan di pedalaman Riau pertengahan Maret lalu. Perempuan itu ditinggal suaminya, Sardi, pergi ke hutan malam hari untuk berburu burung.

Sardi perlu hidup dan menafkahi keluarga, menjual burung tangkapan dari hutan, antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 seekor -kalau beruntung, bisalah menopang hidup barang sehari dua. Hari itu, Sardi tak mendapatkan seekor pun burung, dan anak bininya tumpas.

Samalah dengan Hermanus Otong dan Dedi Atak yang terpaksa mencari nafkah dengan mencuri sarang Walet di goa Batu Banyuut Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah. Karena itu keduanya dihukum tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, belum lama ini.

Sarang Walet memang menggiurkan. Para petani di Pulau Aru, – pulau pemasok terbesar sarang walet– (di Maluku) di masa panen bisa berpenghasilan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta. Sebelum dolar menembus Rp 10.000, harga sarang walet sudah setara dengan Rp 8 juta per kilo.

Ketika rupiah melorot, mereka justru makin kaya. Begitu menggiurkannya liur Walet itu, Lampang Andil, Neneng Sofyan, dan Paulus Icin, warga Long Apari, Kutai Barat di perbatasan Kaltim-Kalteng, jadi korban tindakan main hakim sendiri. Empat dari enam oknum Brimob Polda Kaltim, menganiayanya pertengahan Februari silam.

Itu sebabnya, dia melapor ke ke Denpom VI/I Samarinda pertengahan Maret lalu. Bisnis petro “liur” dolar itu pula yang dikhawatirkan bisa jadi salah satu pemicu pertikaian atarkelompok suku di waktu-waktu berikut di tempat itu. Beberapa kasus terkait dengan pengelolaan sarang Walet sempat terjadi di sana, bahkan meletikkan pertikaian antara sesama sub-suku lokal.

Jika rakyat kecil berburu burung –dan sarang burung– semata mencari nafkah, lainlah dengan para saudagar yang tega menjarahi hutan lindung, menangkapi satwa langka dan menjualnya lintas benua. Itu sebabnya, pemerintah Singapura terpaksa harus repot “mengekstradisi” dua ekor Nuri jenis Lear Macaw seharga 50.000 dolar AS –atau setara dengan Rp 500.000.000– ke Brazil.

Makin langka jenis burung, kian mahal harganya dan semakin gencar pula perburuannya. Sementara perusakan hutan yang terusmenerus telah semakin mengikis habitat unggas itu dari hari kehari. Ini membikin prihatin Panglima Burung yang lain.

WM Rombang, Koordinator Daerah Penting bagi Burung (DPB) Birdlife Indonesia Programme uring-uringan karena DBP makin menciut akibat penggasakan hutan yang luar biasa. Bayangkan, kata Direktur Konservasi Kawasan Departemen Kehutanan Widodo S Ramono, setiap tahun luas areal hutan seluruh Indonesia berkurang 1,7 juta hektar.

Pantaslah kalau Burung Maleo terancam, juga Nuri, juga Cendrawasih, juga Jalak. Semuanya. Burung, manusia dan hutan, sesungguhnyalah satu kesatuan ekologis, bahkan mistis. Bagi penduduk yang masih menjadikan hutan sebagai habitatnya, burung dan seisi rimba adalah bagian dari inti kehidupan mereka.

Sejumlah besar puak Indian, percaya bahwa burung adalah penjelmaan ruh orang-orang suci, ruh para kepala suku, ruh para panglima, ruh nenek moyang, dan ruh mereka sendiri, jika sudah terbang dari jasad fananya. Jenis dan sosok burung, adalah ‘penjelmaan’ dari jenis sikap serta perilaku mereka semasa hidup.

Sesekali ruh ini bisa kembali memasuki jasad orang tertentu yang masih hidup manakala jasad itu dipersiapkan untuk menerimanya. Hubungan manusia dengan burung demikian lekat. Tetangga saya di Yogya pernah bilang, seorang lelaki Jawa baru dianggap sempurna jika telah memiliki turangga (kuda) dan kukila (burung), di samping wanita pendamping, harta dan senjata (kekuasaan)-nya.

Itu sebabnya, ada saja orang yang bersedia diperkuda unggas yang satu ini. Mereka sesuaikan irama hidupnya dengan irama hidup para burung yang mereka rampas kemerdekaannya. Anak balita saya pun begitu akrab dengan burung, sebab ibunya seringkali mengajari dia ….. di pucuk pohon cemara, burung kutilang bernyanyi.

Ia pun paham burung sebagai simbol. Ada kalanya dia bilang: “Bapa, Mama… burung Dika nengol!” jika setelah pipis, burungnya masih menyempil –nongol– di dari sisi celananya yang –kadang– longgar. Saya akan tertawa, sedangkan ibunya pasti memekik sambil gopoh-gapah mebenahi celana anak itu.

Tapi gara-gara burung, teman saya seorang karyawati bank kapok menunggu bus atau taksi sendirian. Sekali waktu ia dihampiri sebuah sedan megkilap. Seorang lelaki berdasi, membuka pintu samping kiri, kemudian berdiri menghadap rekan saya tadi dengan risleting celana terbuka.

Dan, maaf, burungnya — kukuk… kukuk… mau lembur?– mendongak, gagah! Rekan saya kelimpungan, dan -katanya sih– mendadak ingin muntah. Untuk burung yang biasa diumbar macam begini, saya sangat setuju kalau ada sweeping. Potong dia. Sita untuk negara. ***

02
Okt
07

Minamata, Minahasa

minamata-buyat-minahasa1SAAT aku mulai sekarat
dan tanganku mati rasa
tak bisa lagi bekerja

Saat ayahku meregang ajal
ketika warga desa menolak
dan mengusir kami

hanya ke laut
aku mengadu dan menangis.

Tak seorang pun kan mengerti
mengapa aku begitu mencintai laut.

Laut tak pernah menolakku,
Laut adalah darah dalam nadiku.

ITU adalah ungkapan perasaan seorang nelayan Jepang pertengahan tahun 1950-an. Sajak ini dikutip Douglas Allchin dalam dalam The Poisoning of Minamata (1999), sebuah risalah panjang tentang tragedi kemanusiaan ketika mahluk hidup bernama manusia terpinggirkan, tergeser, tercemar, untuk kemudian –kalau perlu– punah pun tak jadi soal, atas nama industri.

Lewat The Poisoning of Minamata, profesor bidang studi biologi, filsafat, sejarah sains dan teknologi Universitas Minnesota AS itu merekonstruksi kembali tragedi kemanusiaan yang menghentak warga dunia.

Hentakan itulah yang kemudian membangkitkan kesadaran untuk ramai-ramai menilai dan mempertimbangkan kembali pola interaksi serta keterkaitan antara manusia, industri, dengan lingkungan hidup.

Allchin mungkin betul, tragedi Minamata muncul akibat ketamakan manusia saat memburu peluang bisnis karena memperoleh respon luar biasa besar dari mekanisme yang kita sebut pasar.

Chisso Corporation, industri yang dibangun tahun 1907 boleh dibilang sudah mulai sempoyongan ketika 1932 menemukan ‘emas bening’ plastik sebagai mata dagangan yang akan mengubah banyak hal di dunia.

Ia memproduksi besar-besar dan membanjiri dunia dengan plastik, bersamaan dengan itu ia menggelontorkan limbah pabriknya —antara lain merkuri, air raksa– ke laut.

Awal tahun 1950-an bencana itu mulai menyambar. Perlahan tapi pasti, lingkungan berubah jadi sangat tidak ramah lagi kepada para nelayan yang selama ini hidup menyatu dalam dalam kearifan daur lingkungan teluk kaya ikan tersebut.

Tiba-tiba saja lebih 120 orang keracunan akibat mengkonsumsi ikan yang sehari-hari adalah makanan dan nafkah pokok mereka. Secara beruntun korban mulai jatuh. Dalam tempo singkat 46 orang tewas. Jika tak mati, cacat seumur hidup. Bayi-bayi yang sedang dikandung, lahir tak sempurna.

Hewan-hewan piaran seperti anjing, kucing, babi, bahkan burung dan tikus yang hidup di sekitar teluk itu menunjukkan tanda-tanda keracunan yang sama dan satu per satu bergelimpangan, mati.

Seperti kucing menari di jalan –demikian warga setempat melukiskan bagaimana orang keracunan mulai menunjukkan gejala-gejala yang parah. Kadang menggigil, tanpa kontrol, ada kalanya langsung kejang lalu ambruk dan tak bangun lagi. Itu sebabnya, warga lokal, menyebut sindrom yang merebak di Minamata saat itu, sebagai demam ‘kucing menari’.

Orang-orang yang melihat anggota keluarganya beringkah aneh, umpamanya tiba-tiba memekik tanpa kontrol, bicara cedal –seperti orang kebanyakan minum pil koplo– atau mendadak jemarinya tak kuasa lagi memegang sumpit saat makan, bisa dipastikan itulah tanda-tanda awal racun ‘kucing menari’ sudah mulai bekerja.

Warga Minamata kenal betul gejala yang muncul kemudian. Entah pada hewan –terutama ikan laut yang jadi andalan hidup mereka– dan pada manusia. Seringkali mereka menemukan ikan mati degnan insang seperti hangus. Pada kasus lain, ada bentol-bentol pada tubuh ikan.

Tanda-tanda serupa, mulai mereka lihat pada diri tetangganya, saudara, anak, ayah, ponakan, dan … diri mereka sendiri. Tiba-tiba mubncul benjolan di kuduk, pelipis, leher, punggung, selakangan, dan tempat-temat lain. Otot seringkali terasa kaku. Reflek tak terkonrtol. Jika menadadak mereka menggigil dan kejang-kejang, kematian sudah di ambang pintu.

Masih mending kalau cuma itu. Warga Minamata yang sebagian besar hidup sebagai nelayan tiba-tiba kehilangan mata pencaharian. Ikan tangkapannya ditolak pasar. Mereka sendiri hampir dikucilkan dari pergaulan warga di sekelilingnya. Awas, “kucing menari” datang!

Itu hampir setengah abad silam. Ilmu pengetahuan dan teknologi mestinya sudah menyediakan jawaban atau sistem untuk menghindari musibah serupa. Nyatanya demam “kucing menari” terus terjadi dan terjadi lagi di beberapa tempat di berbagai pelosok dunia.

Hingga hari-hari ini.

Tahun 2004 saudara-saudara kita di Teluk Buyat, Minahasa —entah mengapa nama itu hampir sama dengan Minamata– sedang menderitakan hal serupa. Gejala-gejalanya persis sama dengan apa yang dialami para nelayan Minamata berpuluh tahun silam.

Penyebabnya, diperkirakan sama pula dengan di Minamata, yakni konsentrasi zat merkuri yang sangat tinggi dalam tubuh mereka. Zat ini masuk melalui makanan, minuman, yang pasti sudah tercemar. Zat itu diketahui banyak terdapat dalam limbah buangan pengolahan tambang emas. Limbah itu digelontorkan ke laut.

Tambang emas bukan hanya terdapat di Minahasa. Sebagai negara kepulauan yang kaya sumber daya alam, laut maupun darat, hampir setiap jengkal bumi kita kaya kandungan alam.

Berton-ton emas sudah digali dari perut Buyat, Busang, Cikotok, Temba-ga-pu-ra dan lain-lain, mengalirkan uang bermilyar dolar yang sepanjang ha-ri ikut mendenyutkan Wallstreet di New York dan penga–ruhnya bisa langsung terasa di Bloomberg – London, Hangseng Hongkong, Nikkei Tokyo, dan bursa-bursa saham seantero dunia lewat transaksi elektonik serta satelit.

Tapi Andini, putri Buyat, mati karena tubuhnya terlalu sesak oleh racun merkuri. Lihat pula warga Papua, warga pedalaman Kalimantan, mereka masih tetap marginal, dan bayi-bayinya tetap kekurangan gizi, dan –seperti di Minahasa– perlahan-lahan menuju penderitaan panjang akibat pencemaran racun.

Demikianlah warga Buyat. Mereka pun terpinggir. Terpental. Kekuasaan seolah lebih memilih masuk dan terpeliharanya keamanan investasi asing, ketimbang memelihara kesejahteraan rakyat sendiri.

Sementara Andini sudah mati, warga lainnya sedang melolong-lolong minta tolong. Dan, sangat boleh jadi sebentar lagi menggigil-gigil. Menggelinjang, seperti “kucing menari”. Lalu kejang. Lalu….

Nun di atas sana para petinggi sibuk bersilat lidah, berebut pengaruh, siap-siap berebut kursi.

Jadi, kemana harus mengadu? Lirik nelayan Jepang 50 tahun silam itu mungkin senada dengan kesenduan warga Buyat;

hanya ke laut aku mengadu dan menangis.
Laut tak pernah menolakku.
Laut adalah darah dalam nadiku….

Celakanya, laut mereka sudah tercemar. **

Bandung, 020804

02
Okt
07

Berawal dari Akhir

ENAM tahun bukanlah sebentar. Setidaknya jika diukur dari satuan waktu bumi. Dan, waktu tak bisa dipisahkan dari ruang, demikian sebaliknya. Se­hingga skala waktu atas kenyataan ruang akan sama dengan skala ru­ang atas kenyatan waktu.

     Waktu yang kita kenal, tentulah yang ber­ada pada ke­­nyatan ruang kita, Bumi. Sementara, semesta raya (langit dan sei­sinya) terdiri atas bermilyar-milyar gemintang berikut ben­da-benda yang melengkapi sistem tata suryanya.

     Bumi, yang penduduknya mengenal konsep waktu lewat kepatuhan jadwal tawaf Sang Bumi terhadap Matahari, cumalah setitik zarah atom (benda paling kecil) jika dibanding dengan kenyataan semesta raya. Toh dalam tata surya kita saja –Matahari berikut planet-planet yang mengedarinya– rentang waktu satu sama lain itu berebda, ter­gantung pada jadwal edar mereka terhadap Sang Surya.

     Jika penduduk Bumi menghitung bahwa satu tahun terdiri atas 365 hari atau sama dengan 52 kali terbit BëBAS, maka satu tahun di Merkurius sama denan 88 hari bumi. Soalnya, sekali orbit planet ini terhadap Matahari memakan waktu 88 hari (ukuran hari Bumi). Kesimpulannya, setahun di Merkurius, lebih ‘pendek’ dibandingkan dengan di Bumi.

     Jika satu tahun Jupiter sama dengan 12 tahun bumi, maka se­tahun di Saturnus sama dengan 29,5 tahun bumi, sedangkan di Ura­nus sa­tu tahun setara dengan 84 tahun bumi.

     Mau lebih lama? silakan pergi ke Nep­tunus. Di sana, satu tahun setara dengan 165 tahun bumi. Malah di Pluto lebih lama lagi, seta­hun di sana sama dengan 248 tahun bumi.

     Mau lebih cepat juga bisa. Pergilah ke Venus. Di sana setahun –atau se­kali orbit mengelilingi Matahari– sama de­ngan 225 hari Bumi, se­dangkan rotasinya (perputaran pada poros­nya) sendiri hanya 234 hari Bumi. Artinya, di sini lebih ekstrem. Satu hari di Venus lebih lam dari setahunnya!

     Dengan demikian, skala ruang tertentu akan menentukan waktu tertentu pula. Jika dalam Tata Surya demikian adanya, mengapa pula hal itu tak mungkin terjadi dalam skala yang lebih kecil pada kenyataan ruang di Bumi ketika kenyataan itu diperhadapkan atau ma­lah larut pada suatu kondisi yang menyebabkannya berubah.

     Perubahan. Itulah yang dihasilkan waktu.

     Begitu pula jika BëBAS diibaratkan manusia. Ia pun terkurung dalam dimensi waktu yang membawa perubahan. Bisa lebih baik. Bisa sebaliknya. Bisa tetap meniti waktu. Bisa pula kehabisan energi untuk menapaki ruang dalam satuan waktu.

     Betul, memang, koran –entah itu mingguan, entah itu harian– jelas tidak sama dengan manusia, sebab ia merupakan produk pikiran dan intuisi manusia-manusia pengelolanya. Begitu pula ketika manajemen grup surat kabar ini memutuskan untuk meneribitkan BëBAS, enam tahun silam.

     Waktu itu saya ditugasi untuk belajar menjadi salah seorang anggota Dewan Re­dak­si, yang tentu saja sangat jauh berbeda –segalanya– dengan de­wan perwakilan rakyat, heheheh..

     Kelahiran tabloid ini boleh dikata merupakan implikasi lain dari eforia reformasi. Saat-saat itu ratusan tabloid muncul mencoba menghirup udara segar kebebasan. Manajemen Grup B.Post tak menyia-nyiakan kesempatan, segera memproses perizinan untuk bisa menerbitkan media cetak baru.

     Maka dengan selembar Surat Keputusan Menteri Penerangan, nomor 1365/SK/Menpen/SIUPP/1999, BëBAS pun diterbitkan. Saya yakin, Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) untuk BëBAS –juga Metro Banjar dan Serambi Ummah– adalah termasuk yang terakhir diterbitkan oleh Departemen Penerangan.

     Soalnya setelah itu Deppen dibubarkan dan regulasi yang mengekang pers dicabut, digandti Undang-undang No 40 tahun 1999. Dengan aturan baru ini orang tak perlu lagi repot-repot menerobos birokrasi –yang kadang sama dengan bergepok-gepok uang yang harus disetor– jika hendak menerbitkan media cetak.

     Tak terasa, 19 Mei 2005 lalu, BëBAS sudah berusia enam tahun. Bagi saya sendiri BëBAS tentu punya arti khusus. Ketika tabloid-tabloid –yang begitu marak di masa awal reformasi– berguguran, maka tabloid ini tetap terbit teratur dan memperoleh perhatian para pembaca di Banjarmasin, bahkan di Kalsel dan mungkin di Kalimantan.

     Mengapa? Pers bisa hidup dan berkembang manakala ia jadi bagian dari masyarakatnya. Itu pula yang membuat BëBAS bisa beredar bebas di tengah publik yang kian hari makin menyadari makna kebebasan.

     Orang bilang, berbahagialah mereka yang sudah memiliki kebebasan. Namun jangan biarkan kebebasan itu menyebabkan pihak lain tidak be­­­bas. Tak ada kebebasan yang tanpa batas. Kebebasan kita pada hakekatnya adalah ketidakbebasan, sebab kebebasan itu selalu akan berhimpitan bahkan bersinggungan dengan kebebasan pihak lain.

     Boleh jadi, pada per­spek­tif ini pula saat itu BëBAS dipilih se­bagai nama tabloid yang sampai edisi ini masih mengikuti mengunjungi pembaca. Saya terperangah sendiri ketika mendapat kabar bahwa BëBAS akan ditutup.

     Perjalanannya meniti waktu dalam dimensi ruang kebebasan pers era masa kini, harus berhadapan dengan kenyataan bahwa secara kalkulasi bisnis sudah tidak menguntungkan lagi. Apa boleh buat, kehadirannya harus diakhiri.

     Jika secara bisnis sudah tidak menguntungkan –dan dengan demikian tidak akan mampu memberi kesejahteraan kepada para pengelolanya agar meka bisa menegakkan profesionalisme– memang tak ada jalan lain kecuali menghentikannya.

     Bagaimana para pengelolanya? Sebagai orang-orang profesional, saya yakin teman-teman di BëBAS sudah menyiapkan hasil olah kativitas mereka, sebab orang-orang kreatif tak akan pernah berhenti melakukan inovasi.

     Secara fisik, mungkin saja BëBAS sudah berakhir. Tapi saya yakin akhir “kehidupan” BëBAS ini merupakan awal dari sebuah produk intelektual baru hasil penjelajahan semesta pengetahuan dan pengalaman.

     Saya ingat pesan Haji Fachruddin Noor Ifansyah, rekan saya di BëBAS. Dia bilang, “Ada awal, ada akhir. Di antara awal dan akhir itu ada hidup. Akhir hi­dup adalah awal bagi kehidupan tanpa akhir.”

     Bebas berakhir. Dan sebuah langkah baru ke arah pencerahan dimulai. Sebuah inovasi.

     Mudah-mudahan.     Bandung, 240505 – yusran pare

02
Okt
07

Mengapa Curah Bebas

 

TANGGAL 19 Mei 1999, atau setahun setelah rezim pembelenggu kebebasan pers jatuh, BëBAS terbit. Untuk pertama kalinya sebagai suplemen Banjarmasin Post, kemudian terbit secara teratur setiap pekan. Penerbitan perdana itu sekaligus seakan meneriakkan semangat kebebasan yang sekian lama terimpit keangkuhan penguasa.

Selama enam tahun, berarti enam kali 52 pekan, setidaknya sama dengan 312 kali BëBAS menunjungi pembaca. Dan selama kurun itum pula mingguan ini berinteraksi dengan pembacanya.

“Curah” adalah satu di antara rubrik-rubrik BëBAS. Isinya berupa celotehan, tuturan, atau sekadar curhat mengenai situasi apa saja yang sedang tren, yang menarik penulisnya.Semula, curah merupakan kolom bagi segenap pengelola BëBAS, namun sejak tabloid itu terbit saya lebih banyak mengisi. Setidaknya, ada 306 judul curah yang tersimpan di arsip saya.

Ada pembaca yang fanatik, merasa belum lengkap kalau belum membaca BëBAS. Ada yang sudah merasa begitu dekat. Ada yang setia, ada pula yang mungkin tidak setia. Siapa tahu, malah ada yang merasa terganggu oleh BëBAS, maupun oleh Curah-nya. Sayang sekali kalau arsip itu terbuang begitu saja. Betapa pun ia pernah mewarnai dinamika –meskipun tentu sangat kecil– kehidupan pers. Karenanya, saya memberanikan diri untuk memilih kembali naskah-naskah Curah yang ada pada arsip itu, dan memublikasikannya melalui blog ini, tentu setela melalui editing ulang dan penyesuaian konteks.

Salam.

Yusran Pare